Berita Langsa

Ketua DPRK Minta Kemenhub Evaluasi Kepala KSOP Kuala Langsa, Diduga Hambat Ekspor Ikan ke Malaysia

"Seharusnya mendapat dukungan dari KSOP Kelas IV Kuala Langsa, bukan sebaliknya ada indikasi mau menghambat," paparnya.  

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa, Maimul Mahdi, SSos 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa, Maimul Mahdi, SSos berang terkait indikasi penghambatan izin berlayar kapal yang akan melakukan ekspor melalui Pelabuhan Kuala Langsa (KL) oleh oknum KSOP Kelas IV Kuala Langsa.

"Kita cukup kecewa mendapat kabar itu, seharusnya tak ada lagi persoalan dari KSOP Kuala Langsa terhadap izin berlayar Kapal Nagata milik pengusaha yang akan melalukan ekspor ikan segar dari Pelabuhan KL ke Port Klang Malaysia," ujar Maimul Mahdi, Rabu (1/3/2023).

Walaupun saat ini Surat Persejutuan Berlayar (SPB) ke KSOP Kelas IV Kuala Langsa itu telah dikeluarkan, namun apa yang telah terjadi antara Kepala KSOP Kuala Langsa dan pemilik kapal berapa hari lalu itu sangat memalukan.

Kejadian itu juga tentunya sangat melukai hati semua pihak dan masyarakat di daerah ini yang sudah cukup lama mengharapkan bisa diaktifkannya Pelabuhan KL.

"Pemko Langsa yang telah bersusah payah sedang melakukan upaya pengaktifan kegiatan ekpor dan impor di Pelabuhan KL," tukas dia.

"Seharusnya mendapat dukungan dari KSOP Kelas IV Kuala Langsa, bukan sebaliknya ada indikasi mau menghambat," paparnya.  

Maimul Mahdi meminta Dirjen Laut Kemenhub RI segera mengevaluasi keberadaan Kepala KSOP Kuala Langsa itu.

Karena ia menilai selama ini yang bersangkutan memang tidak singkron dengan pemerintah setempat.

"Dalam berapa kali agenda pertemuan, catatan kami beliau (Kepala KSOP Kuala Langsa) tidak bersedia hadir tanpa ada alasan apa pun. Dari sini kita bisa melihat, bahwa beliau tidak mau berjalan bersama pemerintah daerah untuk tujuan pengaktifan Pelabuhan KL," jelasnya. 

Ketua DPRK Langsa meminta dengan tegas jangan ada lagi pihak yang ingin mengagalkan atau menghambat ekspor dan impor yang difasilitasi Pemko Langsa direncanakan tanggal 7 Maret 2023, di Pelabuhan KL.

Pemko Langsa, sebut Maimul Mahdi, cukup serius untuk kegiatan ekspor ini.

Wacana itu sudah lama digagas, bahkan sejak masa kepemimpinan Wali Kota Usman Abdullah-Marzuki Hamid (Umara) hingga saat ini Pj Wali Kota Langsa, Said Mahdum Majid.

Sebab, jika ekspor dan impor bisa berjalan di Pelabuhan KL ini dampaknya sangat besar kepada masyarakat.

Di antaranya terbukanya lapangan baru dan juga akan bangkitknya perekonomian dibarengi bergeliatnya UMKM milik warga.

Menurut politisi Partai Aceh Kota Langsa ini, DPRA sekarang juga sedang menyusun draf Qanun Tata Niaga di Aceh, termasuk di dalamnya mengatur tentang ekspor impor.

Qanun tersebut dibuat untuk memudahkan para pengusaha dalam melakukan ekspor impor melalui pelabuhan yang ada di Aceh, termasuk juga Pelabuhan KL.

Yang perlu digaris bawahi adalah, walaupun qanun ini tidak ada, sesuai dengan MoU Helsinki yaitu terkait dengan kewenangan Aceh, dalam hal pengelolaan pelabuhan laut juga disepakati di sana dan yang menjadi kewenangan pusat hanya 6 hal.

Pun demikian, sesuai dengan program Presiden Jokowi untuk melakukan pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia, juga berjalannya program tol laut yakni pengaktifan pelabuhan yang telah lama digagas Presiden RI.

"Maka kita semua termasuk stakeholder harus mendukung Pelabuhan Kuala Langsa supaya bisa hidup," harapnya.

Ketua DPRK Langsa juga meminta kepada Pemko Langsa terus berupaya dan menjembatani supaya pelabuhan akan terus didukung fasilitas-infrastruktur yang memadai sesuai dengan kebutuhan pelabuhan.

Sehingga para pengusaha benar-benar nyaman saat melakukan kegiatan ekspor dan impor melalui Pelabuhan Kuala Langsa.

"Kita tegaskan lagi, jika ada pihak di kawasan pelabuhan yang ingin menghambat izin kegiatan ekspor dan impor di Pelabuhan Kuala Langsa, kami pastikan akan berhadapan dengan stakeholder Pemko dan Forkompimda Kota Langsa," tegas Maimul Mahdi.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved