video

VIDEO Terdapat Botol Miras Dalam Mobil Rubicon Milik Mario Dandy

Terungkap fakta baru perihal kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terhadap David Ozora (17).

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Terungkap fakta baru perihal kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terhadap David Ozora (17).

Berdasarkan pantauan Tribun, Selasa (28/2/2023) di dalam mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario dan temannya, Shane Lukas ada sejumlah barang.

Di antaranya, terdapat satu botol yang diduga minuman keras yang masih berisi setengah. Diketahui botol beralkohol itu terletak di tengah-tengah kursi bagian depan.

Selain botol miras, di dalam mobil tersebut juga nampak baju berwarna hitam tergeletak di samping baju putih.

Dikutip dari Tribunnews.com, terkait dengan penemuan botol miras tersebut, pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing membantah kliennya sang pemilik barang tersebut.

Happy SP menyatakan, Shane Lukas bukan pengonsumsi minuman keras dan tak terpengaruh alkohol.

Menurutnya, Shane hanya diminta Mario untuk mengendarai mobil Rubicon tersebut. Sehinngga pihaknya kembali menegaskan, barang apapun yang ada di mobil itu bukan milik kliennya.

Seperti diketahui, Shane Lukas ditetapkan menjadi tersangka lantaran membiarkan aksi penganiayaan yang dilakukan Mario.

Selain itu, Shane Lukas juga sengaja merekam aksi penganiayaan yang dilakukan putra mantan pejabat pajak.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, perbuatan Shane Lukas telah melanggar Pasal 76c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: Harta Ayah Mario Dandy Satrio Satu per Satu Terkuak, Rafael Ternyata Memiiliki Harta Mencurigakan

Baca juga: Tabiat Mario Dandy Satriyo Semasa Remaja Terungkap, Suka Geber Moge hingga Sering Ngutang

Baca juga: Buntut Kasus Mario Dandy, Klub Moge PNS Ditjen Pajak Dibubarkan Sri Mulyani

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved