Berita Aceh Besar
Pemkab Aceh Besar Terima Paritrana Award, Pj Bupati Iswanto: Ini Hasil Kerja Keras Semua Pihak
"Alhamdulillah, kita terus bersyukur atas berbagai prestasi dan capaian yang diperoleh. Terima kasih atas kerja keras & dukungan semua pihak," ujarnya
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM menerima juara II Paritrana Award Provinsi Aceh Tahun 2022 kategori pemerintah/kota di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis (2/3/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Kadisnakermobduk Aceh, Akmil Husen, SE, MSi, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah, Asisten III Setdakab Aceh Besar, Jamaluddin, SSos, MM, Kadisnakertrans Aceh Besar, M Rusli, SSos, dan pejabat terkait lainnya.
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua OPD dan stakeholder lainnya yang telah bekerja keras sehingga Kabupaten Aceh Besar mendapat penghargaan bergengsi itu.
Dia mengatakan, Paritrana Award sendiri merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta pelaku usaha, meliputi perusahaan skala besar, skala menengah, serta usaha sektor pelayanan publik dan usaha mikro, yang selama ini mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah, kita terus bersyukur atas berbagai prestasi dan capaian yang diperoleh ini. Terima kasih atas kerja keras dan dukungan semua pihak," ujar Iswanto.
Pj Bupati Aceh Besar menjelaskan, saat ini jumlah penduduk Aceh Besar sebanyak 422.241 jiwa, serta terdapat 196.311 jiwa angkatan kerja.
Iswanto menerangkan, sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemkab Aceh Besar untuk memberikan perlindungan bagi pekerja di Aceh Besar.
Lanjut dia, seperti mengikutsertakan 2.482 orang pegawai pemerintah non-ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mengikutsertakan 9.746 aparatur gampong dalam BPJS ketenagakerjaan, dan mengatur penggunaan alokasi dana gampong untuk menyelenggarakan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Perbup Nomor 35 Tahun 2021.
"Serta aktif memberikan informasi dan mengajak pelaku usaha untuk ikut serta dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Mal Pelayanan Publik," pungkasnya.(*)
Penghargaan Paritrana Award 2022
Paritrana Award
pemkab aceh besar
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto
Aceh Besar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Polres Aceh Besar Salurkan 2 Ton Beras SPHP untuk Masyarakat, 5 Kg Rp60.000 |
![]() |
---|
DPP Tetapkan Mursalin Jadi Ketua DPD PKS Aceh Besar, Ini Pengurus Lengkap |
![]() |
---|
Kejari Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Handphone, Dibakar dan Diblender |
![]() |
---|
Prof Murdani Abdullah Isi Kuliah Tamu di Akademi Akupuntur Aceh, Paparkan Konsep Syifa dan Mizan |
![]() |
---|
Hore! TPP ASN Aceh Besar Mulai Cair, Dilakukan Secara Bertahap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.