Kasus Pelanggaran HAM
Wali Nanggroe Temui Mahfud MD, Serahkan Data 5.000 Kasus Pelanggaran HAM
Data yang diserahkan itu bersumber dari rekapitulasi investigasi yang diambil pernyataan langsung oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Wali Nanggroe (WN) Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar menyerahkan data 5.000 kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh kepada pemerintah pusat melalui Menkopolhukam Mahfud MD di kantornya di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Data tersebut bersumber dari rekapitulasi investigasi yang telah dimbil pernyataan langsung oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.
“Ini merupakan pertemuan yang kedua Wali Nanggroe dengan Menkopolhukam pasca pengakuan presiden terhadap tiga kasus pelanggaran HAM berat yang diumumkan di Istana Negara, 11 Januari lalu,” terang Kabag Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe, M Nasir Syamaun MPA.
Pada pertemuan dengan Menkopolhukam, Wali Nanggroe didamping Ketua DPRA Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya, Ketua KKR Aceh Masthur Yahya didampingi Yuliati, Staf Khusus Wali Nanggroe H Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, dan Dr M Raviq, serta Kabag Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe M Nasir Syamaun MPA.
“Kami minta segera ada tindaklanjut dari negara terhadap tiga kasus yang telah ada pengakuan dari Presiden, dan kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya yang terjadi di Aceh di masa lalu,” kata Wali Nanggroe.
Hingga saat ini ada 5.000 kasus yang telah dikumpulkan oleh KKR Aceh. Di luar 5.000 itu, masih ada banyak lagi kasus-kasus yang sedang dikumpulkan datanya. Kemudian ada kasus pelanggaran HAM lain pasca damai, misalnya kasus pembantaian di Atu Lintang, Takengon.
Kepada Mahfud MD, Wali Nanggroe menceritakan, pasca kasus Atu Lintang terjadi, ia turun langsung ke lapangan untuk meredam suasana yang semakin memanas. “Alhamdulillah, meskipun suasana di lapangan saat itu sangat panas, kita masih bisa mempertahankan perdamaian Aceh,” kata Wali Nanggroe.
“Kami komit dengan perdamaian ini, dan kami juga ingin pemerintah pusat komit dengan apa yang telah diatur dalam MoU Helsinki dan UUPA,” tambah Wali Nanggroe.(*)
Baca juga: Tragedi Rumoh Geudong Diakui Negara Pelanggaran HAM Berat, Korban yang Masih Hidup Minta Satu Hal
Baca juga: Update Donasi Aceh Peduli Turki Hingga Kamis, 2 Maret 2023
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/5000-kasus-ham.jpg)