Kisah Tragis Ade Sara, Disiksa 26 Jam dan Dibunuh Mantan Pacar, Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup
Dari hasil penyelidikan dan persidangan, terungkap bahwa motif pembunuhan terhadap Ade Sara karena sakit hati dan cemburu.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Ingat dengan kasus pembunuhan Ade Sara yang terjadi sembilan tahun lalu?
Tepatnya pada 5 Maret 2014, Ade Sara ditemukan tewas di Tol Jorr ruas Bintara, Bekasi Barat.
Kasus pembunuhan mahasiswi bernama lengkap Ade Sara Angelina Suroto ini cukup menghebohkan publik saat itu.
Dari hasil penyelidikan mengungkapkan, bahwa Ade Sara dibunuh oleh sepasang kekasih, yakni Ahmad Imam Al Hafitd atau Hafitd dan Assyifa Ramadhani atau Assyifa.
Hafitd diketahui merupakan mantan kekasih Ade Sara yang kemudian menjalin hubungan asmara dengan Assyifa.
Sebelum dibunuh, Ade Sara sempat dianiaya oleh kedua pelaku di dalam mobil.
Pelaku menganiaya Ade Sara secara bergantian selama 26 jam.
Jasad Ade Sara setelah meninggal juga sempat dibawa keliling Jakarta oleh kedua pelaku, hingga akhirnya dibuang di pinggir jalan Tol.
Baca juga: Hari Ini 9 Tahun Lalu, Ade Sara Dibunuh Mantan Usai Disiksa 26 Jam, Pelaku Sakit Hati Diputuskan
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku pembunuhan Ade Sara divonis hukuman penjara seumur hidup.
Dari hasil penyelidikan dan persidangan, terungkap bahwa motif pembunuhan terhadap Ade Sara karena sakit hati dan cemburu.
Berikut kronologi kasus pembunuhan Ade Sara sembilan tahun lalu.
Ade Sara diantar ayahnya ke Stasiun
Kasus pembunuhan Ade Sara terungkap ketika jasadnya ditemukan di tepi jalan tol setelah dua hari dilaporkan hilang.
Melansir Kompas.com, Senin (27/2/2023), sebelum ditemukan tewas, awalnya ayah Ade Sara, Suroto, mengantarkan putrinya dengan sepeda motor menuju Stasiun Klender pada Senin (3/3/2014).
Ia berangkat dari rumahnya di Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur ke stasiun menuju kampus, tempat terakhir kali terlihat.
Rencananya, Ade Sara juga pergi ke Goethe Institute untuk les bahasa Jerman setelah dari kampus pada hari yang sama.
Ibu Ade Sara, Elizabeth Diana mengatakan, ia terakhir kali menghubungi putrinya pukul 13.32 WIB.
Pada pukul 15.41, Elizabeth kembali menghubungi lagi Ade sara, namun tidak diangkat.
"Mungkin lagi buru-buru mau berangkat les. Tapi ini enggak (ada kabar). Dari situ, kami sangat khawatir," kata Elisabeth pada 5 Agustus 2022, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Ingat Kasus Ade Sara? 9 Tahun Lalu Dibunuh Sepasang Kekasih, Mantan dan Pacar Barunya, Ini Kisahnya
Ponsel tidak aktif, orangtua mulai curiga
Hingga Senin malam, mahasiwi Universitas Bunda Mulia tersebut masih tidak diketahui keberadaannya.
Ayah Ade Sara pada Senin malam sempat menelepon kembali putrinya, namun ponselnya tidak dapat dihubungi.
Orangtua Ade Sara lalu menaruh rasa curiga, karena sang putri biasanya selalu memberi kabar kalau kehabisan baterai atau pulang larut.
Orangtua Sara lalu berusaha menghubungi teman-teman putrinya. Sayang, hasilnya nihil.
Dua hari setelah menghilang, yakni pada Rabu malam, polisi memberi kabar kepada Elisabeth dan Suroto bahwa putrinya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi, saat itu Komisaris Nuredi Irwansyah mengatakan, jasad Ade Sara ditemukan oleh petugas derek Jasa Marga.
Lokasi penemuan jasad Ade Sara berada di kilometer 41 Tol Jorr Ruas Bintara, Bekasi Barat.
"Kondisi sudah dalam keadaan meninggal. Kita duga mungkin korban pembunuhan," ujar Nuredi pada saat itu.
Pelaku pembunuhan Ade Sara ditangkap
Elisabeth dan Suroto yang terpukul dengan kematian Ade Sara mulai menemukan titik terang usai polisi meringkus pelaku pembunuhan putrinya.
Mereka terkejut dengan penangkapan yang dilakukan polisi lantaran Hafitd yang pernah memadu kasih dengan Ade Sara adalah pelakunya.
Ia membunuh mantan kekasihnya tersebut dengan dibantu Assyifa yang berstatus sebagai pacar barunya.
Detik-detik penangkapan Hafitd juga diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Rikwanto.
Dalam pemberitaan Kompas.com 7 Maret 2014 disebutkan, Hafitd melakukan hal tak terduga yang membuat polisi begitu mudah mengendus aksi kejinya.
Hafitd yang pada saat itu berusia 19 tahun ternyata sempat melayat jenazah Ade Sara yang disemayamkan di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusomo (RSCM).
Polisi yang berada di lokasi awalnya menanyai teman-teman Ade Sara, termasuk Hafitd.
Dari situlah, polisi mendapati kejanggalan lantaran Hafitd memiliki bekas luka di tangan.
Remaja tersebut lantas diperiksa polisi dan beberapa saat setelahnya mengakui bahwa ia membunuh Ade Sara.
Rikwanto membeberkan bahwa luka pada tangan Hafitd adalah bekas gigitan Ade Sara saat melakukan perlawanan.
"Hafitd akhirnya mengaku kalau luka itu bekas gigitan Sara," ucap Rikwanto saat itu.
Sementara itu, Assyifa ditangkap di sebuah universitas kawasan Pulomas, Jakarta Timur usai mendapat pengakuan dari Hafitd bahwa kekasih barunya itu juga ikut terlibat.
Baca juga: Kisah Pilu Yusniati, Mahasiswi yang Dikenal Cerdas Kini Berbaring Lemah di Rumah Sakit Mesir
Korban dianiaya selama 26 Jam
Diberitakan Kompas.com 5 Maret 2021, sebelumnya, Ade Sara dibunuh di dalam mobil KIA Visto milik Hafitd.
Sebelum dibunuh, Ade sara dibujuk oleh Assyifa untuk bertemu karena ingin meminta informasi soal tempat les yang korban ikuti.
Kedua perempuan itu pun bertemu pada Senin.
Hafitd lalu menyusul mereka pada pukul 19.00 WIB. Korban pun diajak masuk ke dalam mobil.
Terjadi perbincangan di antara ketiganya dan setelah itu Hafitd bersama pacar barunya melakukan penganiayaan kepada Ade Sara.
"Di dalam mobil, berbicara sebentar dan (korban) tidak suka. Sara mau melarikan diri ditarik dan mendapat penganiayaan," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes kala itu Priyo Widiyanto, dikutip dari Kompas.com.
Kedua pelaku kemudian bergantian menganiaya Sara.
Hafitd menyetrum Ade Sara tiga kali. Lalu, Assyifa menjambak rambut Ade Sara yang sudah lemas dan kemudian menurunkan tubuh Ade ke bawah kursi mobil.
Penganiayaan masih berlanjut di dalam mobil.
Hafitd dan Assyifa bergantian menganiaya Sara berupa pemukulan, penyetruman, pencekikan menggunakan tali tas, dan penyumpalan mulut korban dengan tisu dan kertas koran.
Korban bahkan ditelanjangi setengah badan.
Hasil visum kemudian mengungkapkan bahwa penyumpalan mulut itulah yang menyebabkan Sara meninggal dunia.
Penganiayaan itu, menurut Priyo, terjadi pada rentang waktu Senin (3/3/2023) pukul 19.00 WIB sampai dengan Selasa (4/3/2014) pukul 23.00 WIB.
"Selama 26 jam mereka melakukan penganiayaan," ujarnya.
Baca juga: Fakta Mahasiswi Dibunuh Pakai Kloset Oleh Mantan Pacarnya, Korban Sempat Minta Tolong
Setelah Sara meninggal, Hafitd dan Asyifa tetap menempatkan jenazah korban di kursi belakang mobil.
Mereka berdua membawa jenazah itu berkeliling Jakarta dan sekitarnya kemudian membuang jasad Sara di pinggir tol pada Rabu dini hari.
"Pelaku membunuh korban di dalam mobil Kia Visto di sepanjang perjalanan wilayah Jakarta Selatan - Jakarta Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kala itu Rikwanto.
Motif pembunuhan
Selama penyelidikan dan persidangan, terungkap Hafitd dan Assyifa memiliki motif berbeda di balik perbuatan mereka melakukan pembunuhan terhadap Ade Sara.
Hafitd mengaku membunuh Ade Sara karena sakit hati.
Pelaku merasa tidak terima diputuskan korban karena alasan perbedaan agama.
Ia semakin geram saat mengetahui Sara kembali berpacaran dengan laki-laki berbeda agama.
Hafitd juga kesal karena Sara enggan bertemu dan berkomunikasi dengannya setelah putus.
Sementara itu, Assyifa mengaku dirinya membunuh Ade Sara karena cemburu lantaran Hafitd yang telah menjadi kekasihnya masih sering menghubungi korban.
Ia pun takit Hafitd kembali berpacaran dengan Ade Sara.
Divonis seumur hidup
Sidang kasus pembunuhan Ade Sara digelar pertama kali pada 16 Agustus 2014 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Jaksa penuntut umum Aji Susanto langsung memberi dakwaan dengan tiga pasal berlapis kepada kedua tersangka.
Salah satunya, Hafitd dan Assyifa didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana sebagai dakwaan primer.
Dakwaan itu disanggah tim kuasa hukum tersangka yang mengajukan dakwaan Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian.
Mereka juga memperjuangkan agar kliennya bisa terbebas dari hukuman seumur hidup lewat upaya eksepsi dan pledoi.
Dilansir dari Kompas.com, selama persidangan, kedua tersangka juga berusaha memberikan pernyataan yang meringankan diri sendiri.
Assyifa menyalahkan Hafitd sebagai orang yang menyuruhnya menganiaya Sara.
Ia mengaku sudah meminta pulang sesaat sebelum kejadian itu berlangsung.
Namun, Hafitd bersikeras melanjutkan penculikan itu.
Baca juga: Siapa Pemilik Mobil Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi di Cianjur? Polisi Tegaskan Bukan Milik Kompol D
Assyifa juga beralasan dia memukul korban atas perintah pacarnya.
Meski begitu, majelis hakim tidak memberikan vonis yang ringan.
Baca juga: Kisah Pilu Fahrul Hidayatulah, Tewas Saat Selamatkan Ibu Dari Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Pada Selasa (9/12/2014), hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara bagi pasangan pembunuhan Ade Sara ini.
"Menyatakan terdakwa Assyifa Ramadhani telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan pidana selama 20 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Absoro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mendengar putusan itu, kedua pelaku menangis di pelukan ibu masing-masing.
Assyifa bahkan pingsan. Walaupun begitu, keduanya tidak mengajukan banding.
Jaksa penuntut umum yang kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI.
Hasilnya, PT memperkuat vonis hakim PN Jakpus sehingga Hafitd dan Assyifa tetap divonis 20 tahun penjara.
Jaksa kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk menambah durasi hukuman pelaku.
MA mengabulkan permintaan itu dan menaikkan masa hukuman penjara Hafitd dan Assyifa menjadi seumur hidup pada 9 Juli 2015.
Hafitd diketahui mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, sementara Assyifa di Rutan Pondok Bambu.
(Serambinews.com/Yeni Hardika/Kompas.com)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
| Laundry di Aceh Barat Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 100 Juta |
|
|---|
| Bahayakan Penerbangan, Main Layangan Dekat Bandara SIM Bisa Didenda Rp1 Miliar |
|
|---|
| Harga Emas di Aceh Kompak Merosot, Mulai di Banda Aceh Hingga Langsa, 28 Oktober 2025 Dijual Segini |
|
|---|
| Terjun Bebas, Hari Ini Emas Perhiasan di Langsa Dua Kali Turun Harga |
|
|---|
| Harga Emas Turun Rp 150 Ribu, Segini Harga Emas Per Mayam dan Per Gram di Aceh Tamiang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.