Berita Banda Aceh

Anggota DPRK Minta Pj Wali Kota Banda Aceh Fokus Selesaikan Utang, Bila Perlu Tunda Lelang Proyek

Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq supaya fokus dan serius dalam menyelesaikan semua utang Pemko Banda Aceh

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi SE M.Si 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi SE M.Si meminta kepada Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq supaya fokus dan serius dalam menyelesaikan semua utang Pemko Banda Aceh.

“Bila perlu, menunda pelelangan kegiatan-kegiatan pekerjaan 2023. Karena, sudah memasuki minggu kedua bulan Maret belum ada kejelasan terkait pembayaran utang Pemko anggaran Tahun 2022,” kata Sofyan Helmi, Rabu (8/3), di Banda Aceh.

Katanya, betapa ironis, ketika utang Pemko pada 2022 belum terselesaikan, tetapi, kegiatan-kegiatan baru Pemko Banda Aceh pada tahun anggaran 2023 sudah mulai berjalan proses tender. Bahkan ada yang sudah keluar pemenangnya.

“Dikhawatirkan ketidak percayaan masyarakat dan rekanan meningkat terhadap pemko, artinya, masyarakat tidak percaya lagi terhadap pemko di tahun ini dan tahun berikutnya, karena pemko tidak mampu memberi kepastian pembayaran kegiatan,” ujar Sofyan Helmi.

Baca juga: Kepala Desa Ditangkap Jual 10 Kg Sabu Senilai Rp 3,2 Miliar, Terlilit Utang Proyek Desa yang Gagal

Ditambahkan Sofyan, Dewan berharap Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemko Banda Aceh agar melakukan koordinasi dengan pejabat Wali Kota, guna menunda paket-paket pelelangan 2023.

Bahkan sudah ada pemenang tender untuk beberapa paket pelelangan.

“Mengingat kearifan lokal Aceh, beberapa hari kedepan akan menghadapi “uroe meugang”, tentunya masyarakat sangat membutuhkan uang, dan uang mereka belum di bayar,” ujar Sofyan.

Dewan juga meminta kepada Badan Pengelola Keuangan Kota agar segera menyelesaikan regulasi-regulasi terkait penyelesaian utang 2022.

Baca juga: Mantan Menteri Ingatkan Ekspor Melalui Pelabuhan Kuala Langsa Jangan Hanya Semangat pada Saat Acara

“Kok dari Januari hingga Maret yang sudah masuk minggu kedua, belum selesai juga, ada apa ini,” tanya anggota DPRK Banda Aceh dapil Lueng Bata dan Baiturrahman.

Menurutnya, kondisi itu karena keterlambatan kinerja instansi terkait, yang merumuskan kebijakan Wali Kota untuk menyelesaikan masalah utang Pemko Banda Aceh.

Karena selama ini masyarakat maupun rekanan yang selama ini menjadi mitra kerja Pemko, selalu mempertanyakan waktu pembayaran utang tersebut. (*)

Baca juga: Putranya Mirip Tetangga, Suami Paksa Istri Tes DNA dan Hasilnya Bikin Sedih

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved