Berita Lhokseumawe

Tunggakan Listrik Capai Rp 8,5 Miliar, Pemko Lhokseumawe Berdalih Gegara Bendahara DLHK Meninggal

“Terlambatnya pembayaran dikarenakan bendahara DLHK sebelumnya sakit sekian lama dalam perawatan dan meninggal dunia,” ungkapnya. 

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Darius. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Lhokseumawe, Darius memberi penjelasan terkait tunggakan listrik yang mencapai Rp 8,5 miliar.

Menurut Darius, tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) terjadi karena bendahara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Lhokseumawe meninggal dunia pada akhir Februari 2023 lalu. 

"Saat ini, pembayaran tunggakan listrik tersebut sedang proses,” kata Darius.

“Terlambatnya pembayaran dikarenakan bendahara DLHK sebelumnya sakit sekian lama dalam perawatan dan meninggal dunia,” ungkapnya. 

“Saat ini, bendahara baru sudah ditunjuk dan sedang melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat dilakukan pembayaran tunggakan listrik yang mencapai tujuh miliar rupiah,” sebut Darius kepada Serambinews.com, Selasa (7/3/2023).

Menurutnya, tidak ada masalah dengan tunggakan listrik tersebut.

Baca juga: Waduh! Pemko Lhokseumawe Tunggak Tagihan Listrik Hingga Rp 8,5 Miliar, Ini Rinciannya

DLHK Kota Lhokseumawe juga sudah berkoordinasi dengan pihak PLN terkait keterlambatan proses pembayaran. 

Darius menambahkan, tunggakan listrik dari Oktober sampai Desember 2022 lalu, terjadi akibat kurangnya alokasi anggaran.

“Karena setiap tahun ada penambahan titik lampu jalan dan fasilitas umum lainnya. Sementara perencanaan anggaran dilakukan pada tahun 2021 lalu,” papar dia. 

Adapun tunggakan listrik Pemkot Lhokseumawe yakni pada bulan Oktober 2022 sebesar Rp 911 juta.

Lalu, November dan Desember 2022, tunggakan masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar.

“Sedangkan Januari dan Februari 2023, tunggakan juga sebesar Rp 1,5 miliar,” bebernya.

Baca juga: VIDEO Viral Wanita Lempar Uang pada Petugas PLN Saat Ditagih Tunggakan Listrik

Informasi lain yang diperoleh menyebutkan bahwa PLN sudah melayangkan surat tagihan tunggakan listrik ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Lhokseumawe dengan tunggakan mencapai Rp 8,5 miliar lebih, untuk Oktober 2022 hingga Februari 2023.

Surat tertanggal 6 Februari 2023 tersebut ditandatangani oleh Manager PT PLN ULP Lhokseumawe, Adam Ramanditha. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved