Video
VIDEO - Polres Simeulue Ungkap Peredaran Narkotika dengan 7 Tersangka
Di hadapan awak media, Kapolres Simeulue menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Simeulue.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: m anshar
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Polres Simeulue melalui satuan narkoba (Satnarkoba) sejak Januari-Maret 2023, telah mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simeulue, dengan barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu dengan tersangka sebanyak 7 orang.
Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko, dalam jumpa pers yang turut didampingi Waka Polres dan Kasat Narkoba Polres Simeulue, Jumat (10/3/2023) menyatakan dari tersangka berhasil diamankan barang bukti narkotika sabu-sabu sebanyak 0,48 gram dan ganja sebanyak 2,9 kilogram
Di hadapan awak media, Kapolres Simeulue menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Simeulue.
Adapun pasal yang ditersangkakan terhadap pelaku, yakni pasal 114 ayat (2) Jo pasal 111 ayat (2) Jo 127 ayat (2). Ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. Serta pidana denda maksimum Rp 1 miliar. (*)
Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: M Anshar
VIDEO Brigade Al-Nasser Salah al-Din Serang Pasukan Israel di Gaza, Klaim Gunakan Mortir Mematikan |
![]() |
---|
VIDEO Viral Emak-emak Lempar Sampah ke Gedung DPRD Jabar |
![]() |
---|
VIDEO Yaman Gempurkan Serangan Bertubi, Bandara Ben Gurion Ditutup |
![]() |
---|
VIDEO Israel Dikepung Lebih dari 50 Kapal dari 44 Negara, Menuju Gaza |
![]() |
---|
VIDEO Aksi Protes di DPRD Jabar: Ibu-Ibu Tuntut Pangkas Anggaran DPR dan Hukuman Berat bagi Koruptor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.