Video

VIDEO Erupsi Akibatkan Langit Gelap Seperti Malam Hari di Magelang jawa Tengah

Karenanya, ia akan berbicara lebih lanjut dengan Menko Polhukam dan Kepala PPATK terkait angka Rp 300 triliun itu.

SERAMBINEWS.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menuturkan telah mengirimkan laporan informasi hasil analisis (IHA) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bukti laporan itu merupakan rekap dari ratusan laporan yang pernah dikirim ke Kemenkeu selama 14 tahun terakhir.

Menurutnya, dokumen laporan itu merupakan Informasi Hasil Analisis (IHA) yang tidak terdapat angka rupiah. Ia menjelaskan, detail nilai mengenai mutasi rekening dan dana yang terkait tindak pidana ada pada dokumen masing-masing individu.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku baru menerima surat laporan.

Dalam laporan itu, Sri Mulyani mengaku tidak menemukan angka Rp 300 triliun yang dimaksud.

Karenanya, ia akan berbicara lebih lanjut dengan Menko Polhukam dan Kepala PPATK terkait angka Rp 300 triliun itu.

Untuk itu, ia enggan berkomentar lebih lanjut sebelum menerima penjelasan lengkap dari pihak-pihak terkait.

Pihaknya juga memastikan akan melakukan penindakan tegas apabila data tersebut terbukti dan sesuai fakta.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved