Berita Banda Aceh
MAA Minta Peserta Pemilu Taati Hukum Adat Istiadat Aceh
Beraktivitas serta memperkaya juga membudayakan yang namanya adat istiadat yang telah lahir secara turun menurun, dan wajib dijalankan oleh masyarakat
SERAMBINEWS, BANDA ACEH - Ketua I Majelis Adat Aceh (MAA), Tgk Yusdedi mengharapkan konstestan pemilihan umum (pemilu) seperti partai politik (parpol), KIP/KPU sebagai penyelenggara pemilu, calon legislatif (caleg), dan masyarakat umum lainnya yang terjun langsung ke dunia politik harus menaati dan menjalankan hukum adat istiadat Aceh.
"Mengingat konstestan pemilu, apalagi caleg, dan calon gubernur, serta calon bupati/wali kota, bukan hanya melakukan sosialisasi dan berorasi (kampanye) secara terbuka di perkotaan saja, tapi nantinya terjun bersosialisasi dan berorasi hingga ke pelosok desa terpencil,” papar Tgk Yusdedi.
“Tentu adat dan sopan satun serta pergerakan harus disesuaikan dengan adat istiadat setempat,” tukas Ketua I MAA ini disela-sela Rapat Kerja (Rakerda), Rabu (15/3/2023) pagi, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.
Ia mengungkapkan, pengalaman pemilu/pilkada sebelumnya, figur caleg, dan calon kepala daerah yang memiliki kesopanan, serta berusaha di panggung politik sesuai syariat dan adat istiadat, banyak yang berhasil.
Tgk Yusdedi menambahkan, sekretariat dan pengurus MAA provinsi dan kabupaten/kota terus mensosialisasikan bagaimana masyarakat menghormati satu sama lain. “Beraktivitas serta memperkaya juga membudayakan yang namanya adat istiadat yang telah lahir secara turun menurun, dan wajib dijalankan oleh masyarakat,” urainya.(pon)
Harumkan Nama Aceh, Ustadz Takdir Feriza Disambut Kalungan Bunga oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Peringati Hari Jadi, Polwan Polda Aceh Gelar Upacara Ziarah di TMP |
![]() |
---|
Fachrul, Calon Dokter Berpulang Sebelum Wisuda, Tangis sang Kakak Pecah Saat Wakili Wisuda |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, BI Aceh Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.