Video
VIDEO TERUNGKAP Teddy Sebut Anggota Polri Sering Sisihkan Barang Bukti untuk Dikonsumsi Pribadi
Dalam persidangan tersebut Teddy pun mempertanyakan keluarnya hasil tes laboratorium yang menyatakan dirinya positif narkoba.
SERAMBINEWS.COM - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa mengungkapkan fakta baru dalam persidangan.
Teddy menyebutkan anggota polisi sering menyisihkan barang bukti narkoba.
Teddy Minahasa mengakui kepada hakim ketua bahwa sering menjumpai anggotanya menyisihkan barang bukti untuk dikonsumsi pribadi.
Teddy Minahasa mengakui hal tersebut saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Ia mengungkapkan, fakta di lapangan banyak anggota Polri yang menyalahgunakan barang bukti hasil penangkapan.
Teddy Minahasa sebelumnya juga mengaku bahwa dirinya memberikan perintah kepada mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
Teddy Minahasa menjelaskan bahwa saat itu ia bermaksud untuk menguji Dody karena ada kejanggalan saat perhitungan.
Dalam persidangan tersebut Teddy pun mempertanyakan keluarnya hasil tes laboratorium yang menyatakan dirinya positif narkoba.
Menurut mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut, dirinya dites narkoba pada 14 Oktober 2022 lalu.
Kata dia, harusnya hasil tes keluar pada 27 Oktober, bukan 14 Oktober pada hari yang sama.
Hal itu disampaikan Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.(*)
VIDEO - KKB Bakar Sekolah di Kiwirok, Kontak Tembak Pecah dengan TNI-Polri |
![]() |
---|
VIDEO - Dewan Ekonomi Aceh ke China, Survei Alat Berat untuk Pengembangan Pelabuhan Krueng Geukueh |
![]() |
---|
VIDEO - Gencatan Senjata Berubah Maut, 3 Warga Palestina Tumbang di Depan Pasukan Israel |
![]() |
---|
VIDEO - Kisah Sukses Patrick Kluivert Hancurkan Impian Warga Indonesia |
![]() |
---|
VIDEO - Ketua DPRK Tinjau Pembongkaran Pasar Aceh, Minta Rekanan Percepatan Pengerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.