Berita Banda Aceh
Awal Ramadhan 1444 H Diperkirakan Kamis, MPU Aceh Ingatkan Masyarakat Ikhlas dan Kusyuk Beribadah
Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan taushiyah Nomor 6 Tahun 2023 tentang pela
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan taushiyah Nomor 6 Tahun 2023 tentang pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1444 Hijriah.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) akan menetapkan dan mengumumkan awal Ramadhan 1444 Hijriah, besok lusa, Rabu (22/3/2023).
Diperkirakan, penetapan awal Ramadhan akan sama di sebagian daerah di Indonesia, yaitu Kamis, 23 Maret 2023.
Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan taushiyah Nomor 6 Tahun 2023 tentang pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1444 Hijriah.
Taushiyah itu ditetapkan pada 13 Maret 2023 oleh Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali bersama wakil ketua, Tgk H Hasbi Albayuni, Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg, dan Dr Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd.
Apabila ada perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan, masyarakat diminta agar tetap menjaga ukhwah dan menghargai perbedaan.
Baca juga: Ingin Pantau Hilal 1 Ramadhan 1444 H, Silakan Datang Observatorium di Lhoknga, Terbuka untuk Umum
"Insya Allah kebanyakan (daerah) sama (awal Ramadhan)," kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (20/3/2023).
Dalam taushiyahnya, MPU juga mengingatkan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengawasi dan menertibkan apabila ada kegiatan penyambutan Ramadhan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan adat Aceh.
"Seperti penyembelihan hewan meugang harus sesuai dengan syariat Islam," kata Tgk Faisal.
Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dan semua pihak juga diminta untuk menjaga situasi dan kondisi yang aman dan kondusif agar masyarakat nyaman dan tenang dalam melaksanakan ibadah puasa.
"Kita meminta kepada segenap masyarakat untuk melaksanakan aktivitas ibadah Ramadhan dengan ikhlas dan kusyu' seperti shalat berjamaah, tarawih, dan witir, sehingga kita semua menggapai nilai ketaqwaan diakhir Ramadhan," pinta Tgk Faisal.
Di samping itu, Tgk Faisal juga menyeru kepada masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan-ketentuan syariat Islam dan adat Aceh dalam pelaksanaan aktivitas ibadah Ramadhan dan lainnya.
Seperti meningkatkan pengetahuan agama, pengamalan, syiar, silaturrahmi, dan kepedulian kepada sesama.
Baca juga: Pantau Hilal untuk Penentuan 1 Ramadhan 1444 Hijriah, Kemenag Aceh Siapkan 5 Teleskop di Lhoknga
Begitu juga aktivitas lain mulai waktu berbuka puasa sampai dengan selesai shalat tarawih, seperti berjualan takjil di badan jalan, tidak parkir sembarangan serta tidak melakukan balapan liar.
Pada poin akhir, MPU Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk menjamin tersedianya bahan kebutuhan pokok masyarakat yang baik dan halal selama bulan Ramadhan dengan harga yang terjangkau. (*)
HUT Ke 25 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini,Ketua IAD Aceh: Istri Jaksa Punya Peran dalam Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Disperindag Aceh Alokasikan 12 Ton Beras per Kabupaten untuk Operasi Pasar |
![]() |
---|
Gelandang Berpengalaman Fitra Ridwan Kembali ke Persiraja Banda Aceh |
![]() |
---|
Dilepas Sekda, Kontingen FORNAS Aceh Bertolak ke NTB, Bawa Misi Budaya dan Sportivitas |
![]() |
---|
Program Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan, Pemerintah Aceh Pastikan Beri Perhatian Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.