Fakta Mutilasi Mayat dalam Koper, Keduanya Pasangan Sesama Jenis, Cinta pada Pandangan Pertama

Berikut ini fakta soal kasus mayat dalam koper yang terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: Amirullah
Tribun Bogor
Lokasi penemuan koper berisi mayat di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

SERAMBINEWS.COM -  Fakta kasus pembunuhan mayat dalam koper.

Korban tak hanya dibunuh, tapi tubuh korban ikut dimutilasi.

Diketahui, mayat dalam koper ditemukan di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (5/3/2023).

Pihak kepolisian pun telah menangkap pelaku yang kabur ke Yogyakarta, Jumat (17/3/2023).

Pelaku pembunuhan mayat dalam koper diketahui berinisial DA dan berprofesi sebagai ojek online (ojol).

Sedangkan korban bernama RD dan merupakan kekasih sesama jenis pelaku.

DA diketahui membunuh dan memutilasi RD setelah cekcok yang dipicu DA menolak permintaan RD untuk melakukan aktivitas seksual.

Karena kesal tak mau menuruti permintaan, pelaku langsung menikam RD menggunakan pisau dapur.

Lantaran panik dan takut, DA lantas menghilangkan jejak pembunuhan dengan membungkus jasad korban.

Ia pun lantas memasukkan korban ke dalam koper yang baru ia beli.

Mengutip TribunnewsBogor.com, karena koper terlalu kecil, pelaku memutilasi korban menggunakan kerinda hingga muat dan masuk ke dalam koper.

Bagian tubuh korban yang masuk ke dalam koper akhirnya dibuang di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor, dan sisanya dibuang ke Sungai Cimanceri, Kabupaten Tangerang.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Ridhoi Sigiro, juga mengendus motif lain dari pelaku.

Menurut Yohannes, ada dugaan motif ekonomi hingga pelaku tega menghabisi nyawa kekasihnya.

Dari dugaan tersebut, penyidik pun melibatkan psikolog serta psikater untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.

Kecurigaan motif ekonomi tersebut, berawal dari penyidik yang menemukan tabungan korban ada pada pelaku.

Saat diselidiki, pelaku telah mengambil uang korban sebanyak Rp30 juta.

"Sebagian udah diambil dan yang ini diambil Rp 30 juta. Selain itu uang ATM lain sedang kami dalami," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Atas tindakannya tersebut, pelaku terancam Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana maksimal hukuman mati.

Sebelum terjadi pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Tenjo
Sebelum terjadi pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, pelaku dan korban sempat tinggal bersama, Sabtu (18/3/2023)

Cinta pada Pandangan Pertama

Korban diketahui merupakan warga asli Medan, Sumatera Utara yang berdomisili di kawasan Tangerang.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengungkapkan korban berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.

"Pelaku pertama kali mengenal korban setelah pesan ojek online, pelaku ini driver," jelas Iman.

Dari pertemuan itu, keduanya merasa cocok hingga korban berlangganan dengan pelaku.

Keduanya lantas tinggal bersama di sebuah apartemen.

"Kemudian tinggal bersama," kata Iman, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Keduanya telah hidup bersama selama empat bulan.

"Tersangka dan korban sudah menjalin hidup bersama selama empat bulan," jelas Iman.

Pihak kepolisian juga masih melakukan penelusuran untuk mencari bagian tubuh lainnya yang dibuang pelaku.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban," kata Iman.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunnewsBogor.com, Khairunnisa/Sanjana Ardhi)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Pembunuhan Mayat dalam Koper, Keduanya Pasangan Sesama Jenis hingga Pelaku Kuras Harta Korban

Baca juga: Korban Mutilasi dalam Koper Merah di Bogor Ternyata Warga Medan, Pelaku Ditangkap

Baca juga: Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Merah Ditangkap, Korban Dibunuh 12 Jam Sebelum Ditemukan

Baca juga: Mayat Laki-laki Tanpa Busana Ditemukan Dalam Koper di Bogor, Diduga Korban Dimutilasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved