Berita Langsa
Polsek Langsa Barat Kembali Ringkus Agen Judi Online Jenis Togel
Unit Reskrim Polsek Langsa Barat kembali meringkus seorang FM (49) pedagang warga Dusun I Keude Rambe Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Menindak lanjuti keluhan masyarakat dan permintaan ulama di Kota Langsa terkait masih maraknya praktek judi online di wilayah ini.
Unit Reskrim Polsek Langsa Barat kembali meringkus seorang FM (49) pedagang warga Dusun I Keude Rambe Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro.
Penangkapan ini hasil pengembangan penangkapan tersangka agen chip lainnya RW (22) warga Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama pada hari yang sama.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Senin (20/3/2023), menyebutkan, bersama tersangka jarimah maisir ini disita 1 unit handphone Oppo uang tunai Rp 154.000.
Dijelaslan Kapolsek, berawal adanya laporan dari masyarakat anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan tentang praktek judi online di wilayah hukum Langsa Barat.
Baca juga: Polsek Langsa Barat Ringkus Pelaku Jual Beli Chip Higgs Domino
"Informasi kita dapat di Gampong Geudubang Aceh dan Gampong Lengkot kerap terjadinya kegiatan transaksi jual beli chip judi online serta togel, dan sudah sangat meresahkan," ujarnya.
Iptu Hufiza menambahkan, sebelumnya di lokasi anggota melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli chip, dan saat itulah anggota menangkap tangan tersangka RW di Gampong Lengkong.
Ketika diperiksa di Handphone RW ditemukan pesan WhatsApp yang isinya transaksi pembelian nomor togel jenis Sidney dan Singapore sebesar Rp.145.000 dengan tersangka FM.
Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung bergerak mencari tersangka FM hingga akhirnya berhasil meringkusnya di tempat tinggal FM, di Gampong Geudubang Aceh.
Kepada petugas, tersangkaFM mengakui perbuatan atau kesalahan telah dilakukannya yaitu menyangkut tindak pidana jarimah maisir (judi online) tersebut.
Selama ini FM berperan sebagai pengumpul dan atau pencatat nomor pembelian togel jenis online dari warga.
"Kita komit akan terus bergerak membersihkan penyakit masyarakat terkait praktek judi online di wilayah hukum Polsek Langsa Barat," tegas Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH. (*)
Baca juga: Tukang tak Puasa Saat Bangun Rumah di Bulan Ramadhan, Siapa yang Berdosa, Ini Jawaban Buya Yahya
Alhamdulillah, Listrik di Kota Langsa Menyala Lagi Usai Waktu Shalat Magrib |
![]() |
---|
Listrik di Kota Langsa Padam, Sebagian Aceh juga Gelap Gulita |
![]() |
---|
APBK Perubahan Kota Langsa Tahun Anggaran 2025 Disahkan Rp 955,9 Miliar |
![]() |
---|
Tolak Perkumpulan Domino di Aceh, HUDA Langsa: Tidak Sesuai Syariat Islam |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Langsa Gelar Penguatan Kapasitas Pengawasan dalam Membangun Kesadaran Hukum Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.