Breaking News

Penyakit Sosial

Polisi Tangkap Enam Penjudi Togel dengan Barang Bukti Uang Rp 7 juta Lebih

Diketahui, peran ke enamnya berbeda-beda yakni ada yang berperan sebagai pemain, agen atau penulis nomor pesanan hingga pemesan nomor togel yang telah

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap enam penjudi togel di dua lokasi berbeda di Kota Banda Aceh tepatnya kawasan Terminal Keudah, Kecamatan Baiturrahman dan salah satu warung kopi depan Pasar Ikan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap enam penjudi togel di dua lokasi berbeda di Kota Banda Aceh tepatnya kawasan Terminal Keudah, Kecamatan Baiturrahman dan salah satu warung kopi depan Pasar Ikan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK dalam konferensi pers mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah terhadap praktik perjudian tersebut.

Lionel Messi Bisa Bikin Sejarah Baru Bersama Timnas Argentina Jika Cetak Dua Gol Lagi

Keenam tersangka yakni, NJ, AB, KM, EF, ABD dan KS yang merupakan warga Banda Aceh.

Diketahui, peran ke enamnya berbeda-beda yakni ada yang berperan sebagai pemain, agen atau penulis nomor pesanan hingga pemesan nomor togel yang telah dituliskan.

"Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp 7 juta lebih, ponsel berbagai merek hingga catatan nomor togel," ujar Kompol Fadhillah saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (21/3/2023).

Para pelaku dijerat Pasal 20 Jo Pasal 19 Jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman cambuk 12 kali atau kurungan penjara selama 12 bulan.(*)

ISBI Aceh Jalin Kerja Sama dengan Museum Kota Juang, Uniki, dan Unimus Bireuen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved