Berita Aceh Tamiang

Tamiang Perketat Syarat Sapi Meugang

Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman secara khusus sudah menerbitkan surat edaran tentang tata cara pemotongan hewan meugang

Editor: mufti
Dok: Humas
Pj Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman saat menghadiri Rakor Kepala Daerah dan Forkopimda di Jakarta, kemarin. Meurah memastikan tidak melakukan mutasi dalam waktu dekat. 

Satu kecamatan ditunjuk satu tempat pemotongan biar prosesnya terkontrol, kemudian wajib desinfeksi sebelum dan sesudah pemotongan. MEURAH BUDIMAN, Pj Bupati Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemkab Aceh Tamiang memperketat pelaksanaan pemotongan hewan meugang menyambut puasa Ramadhan. Kebijakan ini sebagai antisipasi kembali mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman secara khusus sudah menerbitkan surat edaran tentang tata cara pemotongan hewan meugang. Surat bernomor 524/1561/2023 itu bukan hanya menyangkut meugang puasa Ramadhan, tapi juga juga mencakup meugang untuk Idul Fitri. “Kebijakan ini diberlakukan dalam situasi wabah PMK,” kata Meurah melalui surat tersebut, Senin (20/3/2023).

Meurah kemudian melanjutkan surat edaran yang ia tandatangani ini sudah merujuk pada pada keputusan Menteri Pertanian Nomor: 404/KPTS/PK.300/M/5/2022 tentang penetaan daerah wagah PMK. Setidaknya ada enam poin penting yang disampaikan Meurah melalui surat edaran ini.

Poin pertama ia mengingatkan agar hewan untuk meugang harus didata pada masing-masing kampung dan selanjutnya dilaporkan ke Posko atau petugas peternakan kecamatan minimal satu minggu sebelum meugang.

Poin kedua hewan meugang harus memenuhi syariat Islam. Sebelum disembelih, hewan meugang harus diisolasi mandiri pada masing-masing tempat tinggal pelaksanaan meugang minimal satu minggu.

“Satu kecamatan ditunjuk satu tempat pemotongan biar prosesnya terkontrol, kemudian wajib desinfeksi sebelum dan sesudah pemotongan,” kata Meurah.

Syarat lainnya hewan meugang harus dinyakan segar oleh dokter hewan yang berwenang. Dokter hewan bersama petugas peternakan juga bertanggung jawab memeriksa hewan meugang sebelum dan sesudah pemotongan.

Terpisah, Kabid Peternakan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Muhammad Yunus memastikan stok daging meugang tahun ini cukup. Berdasarkan pendataan, tahun ini Aceh Tamiang menyiapkan 563 ekor sapi untuk meugang. Rincian sapi ini berupa 512 ekor sapi jantan dan 51 ekor sapi betina tidak produktif.(mad)

Jamin Terpenuhi

Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang menjamin stok daging meugang aman atau terpenuhi.  Jaminan ini didasari stok sapi yang tersedia untuk menyambut meugang Ramadan sebanyak

563 ekor. Dibanding tahun lalu, jumlah ini sudah lebih mencapai dua kali lipat. “Tahun lalu sapi yang diekor untuk meugang 248 ekor. Kalau dilihat ketersediaan sekarang ada 563 ekor, makanya kami pastikan aman,” kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Muhammad Yunus, Senin (20/3/2023).

Kebutuhan menyambut meugang ini juga didukung dengan keberadaan unggas. Untuk jenis ayam ras tersedia 9.169 ekor dan ayam buras 3.067 ekor.(mad)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved