Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tingkatkan Razia Memberantas Perjudian dan Konsumsi Miras

Polresta Banda Aceh akan kerap melakukan razia terhadap penyakit masyarakat seperti mengkonsumsi miras atau berjudi dan lain-lain

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/INDRA WIJAYA
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba menunjukkan kepada wartawan barang bukti minuman keras (miras) yang disita, Selasa (21/3/2023). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, MH, mengatakan, ke depan pihaknya akan kerap melakukan razia terhadap penyakit masyarakat seperti mengkonsumsi miras atau berjudi dan lain-lain.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran miras dan judi togel di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Selasa (21/3/2023).

Dalam kesempatan itu, ia didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Kasat Resnarkoba, AKP Ferdian Chandra dan Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi.

Baca juga: Polisi Sita 234 Botol Miras di Banda Aceh, 12 Tersangka Diamankan Termasuk Mahasiswi

"Ini akan sering kita lakukan ke depan, selain untuk memberantas penyakit masyarakat yang merusak moral. Salah satu tujuannya untuk menghindari masuknya miras dari luar provinsi," tegasnya.

Selain itu, Satya juga menegaskan, tidak ada oknum yang dapat membekingi praktik ilegal tersebut. Jika ada, kata dia, masyarakat diminta untuk segera laporkan yang nantinya akan ditindaklanjuti.

"Tidak ada yang membekingi, jika ada oknum sampaikan dan lapor ke kita, kita akan laporkan ke pimpinan lebih tinggi untuk ditindak," pungkasnya.(*)

Baca juga: Jelang Puasa Ramadhan 2023, Makan Kurma Harus Dicuci Dulu Gak Sih? dr Zaidul Akbar Bilang Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved