Video

VIDEO - Polresta Banda Aceh Sita 234 Botol Miras, 12 Tersangka Diamankan, Rata-rata Masihi Mahasiswa

Satu tersangka perempuan juga masih mahasiswi dan dua lainnya berprofesi sebagai pekerja rumah tangga.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar

 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, - Menjelang bulan suci Ramadhan, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menyita 234 botol miras dengan 11 jenis label minuman yang diamankan dari delapan lokasi di Banda Aceh, Selasa (21/3/2023).

Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra mengatakan, 12 tersangka itu diantaranya sembilan orang laki-laki dan tiga lainnya perempuan, rata-rata masih berprofesi mahasiswa.

Satu tersangka perempuan juga masih mahasiswi dan dua lainnya berprofesi sebagai pekerja rumah tangga,.

Seluruh barang bukti itu diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Banda sejak 14-21 Maret 2023.

Pengungkapan itu dilakukan juga sebagai langkah dalam menyambut bulan suci ramadhan. (*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved