video

VIDEO Calo Masuk TNI AL Ditangkap Polisi, Korban Diminta Bayar Rp 79 Juta

Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana penipuan...

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana penipuan.

Pelaku ditangkap berinisial AH (47), yang mengaku bisa meluluskan korban Erwin Purnomo (23) dalam seleksi calon TNI AL.

Harga yang dipatok AH pun tak main-main, ia meminta uang sebesar Rp 79 juta kepada korban.

Setelah membayar Rp 79 juta, ternyata Erwin Purnomo tak lulus dalam seleksi calon TNI AL. Merasa ditipu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jeneponto.

Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto kemudian berhasil menangkap AH ditempat persembunyiannya di Kampung Tamarunang, Kecamatan Binamu, pada Kamis (16/3)2023).

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar membenarkan penangkapan tersebut.

Sempat terjadi drama saling tarik menarik antara polisi dan istri pelaku saat penangkapan. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: Israel Batasi Warga Palestina yang Ingin Ibadah di Masjid Al-Aqsa Selama Ramadhan

Baca juga: Lukas Enembe Mogok Minum Obat di Tahanan, KPK Sebut Hanya Dua Hari, Tak Ada Keluhan soal Kesehatan

Baca juga: Teten Masduki Disebut Menteri Termiskin di Kabinet Jokowi, Harta Kekayaannya Rp 4,28 Miliar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved