Berita Aceh Barat

Perintah Pj Bupati, Sekda Sidak Sejumlah SKPK di Aceh Barat

Inspeksi mendadak atas perintah Pj Bupati Aceh Barat ini dilakukan untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Foto/dok Kominsa Aceh Barat
Sekda Aceh Barat Marhaban SE saat melakukan sidak ke salah satu SKPK di Meulaboh, Jumat (24/3/2023). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pj Bupati Aceh Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Marhaban SE melakukan Inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja awal Ramadhan di seluruh SKPK di lingkungan pemerintahan setempat.

Inspeksi mendadak atas perintah Pj Bupati Aceh Barat ini dilakukan untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Kegiatan ini untuk memastikan kedisiplinan jajaran ASN di pemerintahan Aceh Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di awal Ramadhan tahun ini berjalan dengan baik,” kata Sekda Aceh Barat, Marhaban SE yang memimpin sidak tersebut,  Jumat, (24/3/2023).

Disela-sela sidak tersebut, Marhaban mengatakan, sesuai arahan Pj Bupati diharapkan semua ASN bekerja maksimal, Ramadhan bulan yang penuh keberkahan.

Baca juga: Mulai Sekarang, Buya Yahya Anjurkan Lakukan 3 Ibadah Ini di Malam Hari untuk Gapai Lailatul Qadar

Untuk itu pergunakanlah momen ramadhan ini untuk meningkatkan etos kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan bermalas-malasan.

Ia meminta seluruh ASN bisa bekerja maksimal terutama dalam pelayanan publik.

“Semoga di Bulan Ramadhan ini ASN kita bisa selalu solid dan bekerjasama dalam menumbuhkan berbagai inovasi dan kreatifitas guna mewujudkan Aceh Barat yang lebih baik,” harapnya.

Dikatakannya, bahwa bulan puasa ini mesti digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat, untuk itu ia mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan amal ibadah pada bulan yang mulia ini.

Dari hasil pantauan ke seluruh SKPK, Marhaban mengatakan hampir seluruh ASN masuk kerja pada awal Ramadhan.

Namun demikian ada juga yang tidak hadir, ketidakhadiran ASN hari ini akan dicatat sebagai laporan rutin, tentu ada sanksi bagi ASN yang tidak hadir hari ini dengan alasan tertentu atau kesengajaan tutup Marhaban.(sb)

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam Beserta Harga Antam pada Jumat 24 Maret 2023

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved