Berita Aceh Besar
BPOM Temukan Satu Produk tanpa Izin Edar di Distributor Pangan
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan satu item produk pangan tanpa izin edar (TIE).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh kembali melakukan intensifikasi pengawasan obat dan makanan selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Kali ini, tim dari BBPOM Banda Aceh melakukan pengawasan di sarana distribusi pangan pada distributor pangan dan retail pangan di wilayah Kabupaten Aceh Besar, tepatnya di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Senin (27/3/2023).
Kepala BBPOM Aceh, Yudi Noviandi, MSc, Tech, Apt mengatakan, pengawasan itu bertujuan untuk melihat kelayakan produk yang dijual demi melindungi masyarakat dari produk pangan tanpa izin edar, rusak, dan kedaluarsa.
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan satu item produk pangan tanpa izin edar (TIE).
Selain itu, beberapa produk kemasan kaleng juga ditemukan rusak (penyok) pada sarana retail.
"Dan masih adanya pencampuran produk pangan dan non-pangan pada sarana distributor pangan," beber Yudi.
Saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) berkelanjutan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
"Hal ini untuk menjaga keamanan dan mutu pangan serta selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pendistribusian makanan, terutama saat bulan suci Ramadhan," pungkasnya.(*)
BPOM
BBPOM Banda Aceh
produk pangan
distributor pangan
pengawasan produk pangan
Aceh Besar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Main Kayu, Petani asal Seulimeum Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Pemuda Tenggelam di Pantai Riting Aceh Besar Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kondisi Mengapung |
![]() |
---|
Isu Mutasi Pejabat Hambat Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2025 |
![]() |
---|
Cuaca Panas Mendera, Warga Aceh Besar Diminta Waspadai Karhutla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.