Breaking News

Berita Aceh Besar

BPOM Temukan Satu Produk tanpa Izin Edar di Distributor Pangan

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan satu item produk pangan tanpa izin edar (TIE).

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala BBPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi mengecek produk pangan di salah satu distributor di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Senin (27/3/2023). 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh kembali melakukan intensifikasi pengawasan obat dan makanan selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Kali ini, tim dari BBPOM Banda Aceh melakukan pengawasan di sarana distribusi pangan pada distributor pangan dan retail pangan di wilayah Kabupaten Aceh Besar, tepatnya di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Senin (27/3/2023).

Kepala BBPOM Aceh, Yudi Noviandi, MSc, Tech, Apt mengatakan, pengawasan itu bertujuan untuk melihat kelayakan produk yang dijual demi melindungi masyarakat dari produk pangan tanpa izin edar, rusak, dan kedaluarsa.

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan satu item produk pangan tanpa izin edar (TIE).

Selain itu, beberapa produk kemasan kaleng juga ditemukan rusak (penyok) pada sarana retail.

"Dan masih adanya pencampuran produk pangan dan non-pangan pada sarana distributor pangan," beber Yudi.

Saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) berkelanjutan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

"Hal ini untuk menjaga keamanan dan mutu pangan serta selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pendistribusian makanan, terutama saat bulan suci Ramadhan," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved