Video
VIDEO Kasus Manipulasi Tukin, KPK Geledah Kantor Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta
Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
KPK juga telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Tebet, Jakarta Selatan, pada hari ini.
Ternyata penyidik lembaga antirasuah juga menggeledah kantor Menteri ESDM Arifin Tasrif di Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Ali menyatakan ada lebih dari satu orang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif merespons soal adanya dugaan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kementeriannya.
Arifin membenarkan bahwa memang pengusutan tersebut sedang dilakukan.(*)
VIDEO - Pengawal Kim Jong Un Sapu Bersih Jejak DNA Usai Bertemu Putin di Beijing |
![]() |
---|
VIDEO - Trump Ngambek, Xi Jinping Lebih Akrab dengan Putin dan Kim Jong Un |
![]() |
---|
VIDEO - Lahan Seluas Satu Hektare di Perbukitan Blang Panyang Lhokseumawe Ludes Terbakar |
![]() |
---|
VIDEO - 16 Stan Ramaikan Expo Simpora ke XVI di Kampus Umuslim Peusangan Bireuen |
![]() |
---|
VIDEO - Layanan Kesehatan RSUD Nagan Raya Kembali Normal Usai Aksi Mogok Dokter Spesialis Berakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.