Berita Lhokseumawe

Pemilik Sepmor Diminta Potong Knalpot Brong

knalpot brong dimusnahkan sendiri oleh pemilik sepmor  yang disaksikan oleh petugas dengan cara memotong.

Editor: mufti
Dok Polres Lhokseumawe
Barang bukti sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan dan knalpot brong di potong di Pos Lantas Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Senin (27/3/2023). 

Pemusnahan knalpot brong dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan. Hal ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya. HENKI ISMANTO, Kapolres Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong yang diamankan Satlantas Polres Lhokseumawe selama Ramadhan 1444 Hijriah, dikembalikan kepada pemiliknya. Sebelum dikembalikan, polisi meminta pemilik kendaraan untuk mengganti dengan knalpot standar.

Kemudian, knalpot brong dimusnahkan sendiri oleh pemilik sepmor  yang disaksikan oleh petugas dengan cara memotong. Polres Lhokseumawe dan jajarannya mengamankan 40 unit sepmor yang nekat menggunakan knalpot brong. Mereka terjaring dalam operasi sejak hari pertama Ramadhan.

Sepmor knalpot brong itu diamankan dari sejumlah kawasan di wilayah hukum Polres Lhoksemawe, karena memakai knalpot tak sesuai standar sehingga suaranya meresahkan masyarakat. Lalu, sepmor ditahan sementara sambil pemilik mengambil knalpot ganti. Setelah diganti oleh pemilik, maka sepmor dilepas kembali.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik SIK mengatakan, sebanyak 40 unit sepmor knalpot brong yang terjaring dalam operasi yang dilaksanakan sejak hari pertama puasa, sangat meresahkan karena suara bising dengan mengegas saat melewati jalan.

“Kami tidak melakukan penilangan. Kami hanya memberikan teguran saja. Setelah mereka mengganti knalpot standar, maka sepmor dilepas. Kemudian, knalpot brong yang sudah dicopot kami minta pemilik sepmor untuk memotong sendiri dan berjanji tidak mengulangi kembali,” terang AKP Adek Taufik, Senin (27/3/2023).

Karena itu, menurut AKP Adek, setiap hari tim melakukan patroli dan mengamankan sepeda motor yang menggunakan kanlpot brong. Sehingga selama empat tiap hari bulan Ramadhan, sudah diamankan 40 unit sepmor. "Penertiban ini guna menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat. Knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah shalat tarawih," jelas Kasat Lantas.

Lanjut Kasat Lantas, puluhan kendaraan yang terjaring ini diamankan dan dilakukan pemusnahan knalpot. "Pemusnahan knalpot brong dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan. Hal ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya," tegasnya.(zak)

Hanya Beri Teguran

Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik SIK mengimbau kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua, untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

Meskipun tidak dilakukan tilang, pengendara hanya diberi teguran dan meminta memasang kembali knalpot standar pabrik. "Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan, karena suaranya sudah diuji untuk digunakan," sebut AKP Adek Taufik, Senin (27/3/2023).

Selanjutnya, ia berharap kepada pengendara tidak mengulang lagi untuk memasang knalpot brong. “Apalagi di saat melintas di jalan utama dengan suara kenderaan yang sangat bising, sehingga mengganggu masyarakat yang sedang beribadah shalat tarawih,” pungkasnya.(zak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved