Kasus Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar hingga Tewas, Polisi: Yang Salah Pengemudi Sepeda Motor

Diketahui, pengemudi mobil Mercedes-Benz merupakan remaja berinisial MM (18). Ia adalah anak dari seorang petinggi Polri.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE/SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi 

Sebaliknya, kata dia, SB yang memboncengi MS (19) kedapatan menerobos lampu lalu lintas di perempatan tersebut.

Padahal, saat itu lampu merah masih menyala.

"Betul (pemotor) menerobos lampu merah. Itu adalah keterangan saksi di lapangan," ucap Bayu.

 

Sebelumnya, insiden kecelakaan terjadi di perempatan lampu merah Jalan Margasatwa Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (12/3/2023).

Mobil Mercedes-Benz yang dikemudikan MM diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan.

Sementara motor yang dikemudikan SB melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.

Diduga, ketika SB dan MS menerobos lampu merah, tiba-tiba mobil Mercedes-Benz yang dikemudikan MM datang begitu cepat.

 
Pengemudi mobil mewah itu lantas tidak bisa menghindar hingga akhirnya menabrak dua penumpang motor SB dan MS.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban MS tewas di tempat. Sedangkan SB terluka dan tak sadarkan diri sehingga harus dilarikan ke RSUD Pasar Minggu untuk mendapat perawatan intensif.

Adapun kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah teregistrasi dalam laporan nomor LP/127/III/2023/SPKT/SATLANTAS METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Pelajar Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban Bakal Minta Perlindungan LPSK

 7 Saksi Diperiksa

 Polres Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi terkait kecelakaan pengemudi mobil Mercedes-Benz dengan motor di perempatan Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jaksel Kompol Bayu Marfiando menjelaskan, sejauh ini peristiwa kecelakaan tersebut terjadi lantaran pengemudi motor menerobos lampu merah.

Hasil pemeriksan saksi, pengemudi mobil berinisial MM (18) melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jaksel.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved