Tiga PSK Menangis Terjaring Razia, Melas ke Petugas agar Tak Diproses, "Tanggungan Saya Banyak Pak"
Buktinya, tim gabungan kembali berhasil menjaring tiga wanita PSK warung remang-remang Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM, SITUBONDO – Di bulan Ramadhan, masih saja ada PSK yang melakukan kegiatannya.
Tiga PSK berhasil terjaring razia oleh petugas Pemkab Situbondo yang nekat melakukan kegiatannya di bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Minggu (2/3/2023) malam.
Saat terjaring Razia, mereka memelas ke petugas agar dibebaskan atau tidak diproses.
Para PSK tersebut memelas ke petugas bahwa mereka masih memeliki tanggungan keluarga dan biaya untuk orang tua.
Tim Koordinator Penertiban Kabupaten (Kopeltibkab) Situbondo, tidak memberi ampun warung remang-remang yang nekat menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Prostitusi Berkedok Warung Kopi Digerebek, Muncikari dan PSK Diamankan, Sekali Main Rp150.000
Buktinya, tim gabungan kembali berhasil menjaring tiga wanita PSK warung remang-remang Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.
Saat terjaring, ketiga PSK menangis dan merengek agar tidak diproses tindak pidana ringan dan dikirim ke Dinas Sosial di Kediri.
"Tolong pak, saya tidak dikirim ke Kediri," ucap salah seorang PSK saat diamankan di kantor Satpol PP Situbondo, Minggu (2/04/2023) malam, dikutip dari TribunJatim.
Ia beralasan menolak dikirim ke Dinsos, karena memiliki tanggungan untuk membiayai anak dan orangtuanya yang sedang sakit.
"Tanggungan saya banyak pak, apalagi bapak saya sekarang sedang stroke," kata sembari menangis.
Dikonfirmasi terpisah, Plh Kepala SatPol PP Situbondo, Sofan Efendi mengatakan, meski sering kali dioperasi, ternyata masih ada warung kopi yang nekat menyediakan layanan plus terhadap konsumenya.
Baca juga: Nekat Mangkal Saat Ramadhan, Sejumlah PSK dan Waria Diamankan Petugas Gabungan
"Kita akan terus dan tiap malam mengoperasi warung yang curigai ada layanan seks dan tempat karaoke," tegasnya.
Menurutnya, ketiga PSK yang terjaring razia ini memangis, karena takut akan dikirim ke Dinas Sosial.
"Tapi jika mereka tertangkap kembali, tidak menutup kemungkinan akan kita kirim ke Dinsos," pungkasnya.
Kasatpol PP Situbondo Dinonaktifkan Usai Komentar soal PSK
Bupati Situbondo, Karna Suswandi mencopot Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Buchari dari jabatannya.
Buchari dinonaktifkan dari jabatannya seiring pernyataan kontroversial yang menyatakan jika pada bulan Ramadan ini pekerja seks komersial (PSK) wajib menunaikan ibadah.
Pencopotan Buchari dilakukan pada Rabu (29/3/2023).
Menurut Bupati Situbondo Karna Suswandi pernyataan Buchari di media massa menimbulkan kegaduhan dan membuat suasana tidak kondusif.
"Kondisi viral yang disampaikannya dan sejak hari ini saya membebastugaskan sementara Kasatpol PP Buchari dan Kabid Ketentraman Aus Sawarudin sampai hasil pemeriksaan selesai dari Inspektorat dan BKSDM," kata Karna, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/3/2023).
Karna juga menyatakan, setelah melakukan rapat dengan Inspektorat, Sekda, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), sanksi untuk Buchari kemungkinan berat sehingga demi netralitas sementara waktu dinonaktifkan.
"Dimungkinkan dapat sanksi berat," katanya.
Baca juga: Niat Pesan PSK, Pria Ini Syok Berat yang Datang Istrinya, Seketika Langsung Mengamuk
Karna juga menyampaikan bahwa penonaktifan Buchari sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 tentang PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan potensi dijatuhi hukuman berat maka dinonaktifkan.
"Penonaktifan berlaku sampai pemeriksaan selesai dan ada sanksi, saya menduga ada pelanggaran," katanya.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Situbondo Hadi Prianto menyatakan, langkah yang diambil Bupati Situbondo adalah hak prerogatif Bupati selaku pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD).
Sehingga, dinilai kebijakan normal dan sudah tepat.
"Yang jelas, kondisi terakhir Kabupaten Situbondo dengan pernyataan Kasatpol PP yang dikeluarkan menjadi dasar bupati menonaktifkannya," kata Hadi.
Hadi mengaku langsung berkomunikasi dengan Buchari terkait pernyataan yang kontroversial tersebut.
Setelah ditemui, menurut Hadi, Buchari belum membaca Surat Edaran (SE) Bupati Situbondo selama kegiatan bulan Ramadhan.
"SE Bupati dibuat tanggal 20 Maret, namun yang bersangkutan belum membaca sampai tanggal 23 Maret,"ucapnya.
Kesalahan yang dilakukan Kasatpol PP itu membuat gaduh dan menuai respons negatif dari kalangan tertentu.
Dia juga menyatakan peristiwa tersebut menjadi contoh pembelajaran kepada semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Menurut dia, langkah pimpinan juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Pasal 27 Ayat 1 menyatakan, dalam rangka pemeriksaan PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dapat dibebas tugas sementara.
Sebelumnya, pada Kamis (23/3/2023), Buchari menyatakan soal kesepakatan para PSK melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan.
Dia juga menyatakan bahwa tak ada penutupan kawasan prostitusi ilegal di Situbondo.
Hal tersebut karena sudah beberapa kali dilakukan, tetapi tidak pernah berhasil sehingga pendekatan yang dilakukan adalah meminta para PSK beribadah. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Hutan Lindung di Sabang Terbakar, Warga Sempat Panik |
![]() |
---|
BREAKING NEWS – Hutan Lindung di Jurong Perikanan Sabang Terbakar |
![]() |
---|
Prabowo Beri Hadiah Kemerdekaan, Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur |
![]() |
---|
Jadi Kontroversi, Menkum Ungkap Motif Prabowo Beri Hasto Amnesti & Tom Lembong Abolisi |
![]() |
---|
Dituding Lancarkan Operasi Rahasia di 12 Negara Eropa, Iran: Ini Propaganda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.