Serambi Demokrasi Award 2023
Ismail A Manaf, Legislator Peka Kepentingan Rakyat
Tak tinggal diam, dia menekan eksekutif bisa mencari solusi supaya pembangunan 11 unit rumah duafa bisa tetap dilakukan pada tahun 2019.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Imran Thayib
SERAMBINEWS.COM - Ismail A Manaf merupakan sosok yang sering diucapkan warga saat jejak pendapat pada program Mata Lokal Memilih Serambi Indonesia.
Di mana pada program yang disiarkan secara langsung melalui berbagai media sosial Serambi Indonesia, warga menilai Ismail A Manaf memiliki potensial untuk menjadi Bakal Calon Wali Kota Lhokseumawe pada Pemilu 2024.
Tentunya, pendapat masyarakat ini juga didasari kiprah Ismail A Manaf selama menjabat sebagai Ketua DPRK Lhokseumawe.
Konsen membela dan membantu masyarakat kecil, peduli perkembangan pendidikan agama, pencinta dunia olahraga, dan dekat dengan generasi muda.
Sebagaimana diketahui, awalnya Ismail A Manaf adalah sosok pengusaha sukses.
Namanya, juga sudah kerap muncul di media karena kepeduliannya terhadap perkembangan olahraga.
Selanjutnya, pada Pilkada tahun 2019 lalu, dirinya mencalonkan diri sebagai legislatif melalui Partai Aceh (PA).
Akhirnya, ia terpilih dan memiliki suara badan dengan jumlah yang spektakuler.
Pada 10 September 2019 lalu, Ismail A Manaf resmi dilantik bersama 24 Anggota DPRK Lhokseumawe lainnya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga ditetapkan sebagai Ketua DPRK Sementara.
Beberapa jam setelah pelantikan, terjadilah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPRK Lhokseumawe.
Ismail langsung hadir ke tengah mahasiswa.
Di hadapan mahasiswa, Ismail berkomitmen akan bekerja maksimal untuk menjalankan fungsinya sebagai anggota legislatif demi kemajuan, dan membela kepentingan rakyatnya, khususnya di Lhokseumawe.
Janji Ismail ini mulai dibuktikan satu persatu.
Pertama kalinya, membela kepentingan kaum duafa.
Awal Oktober 2019, Ismal yang saat itu sudah menjadi Ketua DPRK Lhokseumawe definitif mendapatkan informasi kalau Pemko akan menunda pembangunan 11 unit rumah duafa di Kecamatan Muara Satu.
Penundaan pembangunan itu dengan alasan sudah beberapa kali terjadi gagal tender.
Padahal, dalam APBK Kota Lhokseumawe tahun 2019 tersebut, sudah diplot anggaran sebesar Rp 880 juta.
Menyusul kondisi itu, Ismail turun tangan. Pada 15 Oktober 2019, Ismail memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumaham Rakyat Kota Lhokseumawe, serta pihak ULP.
Pertemuan untuk membahas agar pembangunan rumah duafa dapat dilanjutkan tersebut berlangsung di Gedung DPRK Lhokseumawe.
Dalam pertemuan itu, Ismail sangat emosi mendengan rencana pembatalan pembangunan rumah duafa itu.
Tak tinggal diam, dia menekan eksekutif bisa mencari solusi supaya pembangunan 11 unit rumah duafa bisa tetap dilakukan pada tahun 2019.
“Apa pun kondisinya, harga mati, 11 rumah duafa di Kecamatan Muara Satu harus tetap dibangun tahun ini. Solusinya kita cari bersama. Tidak boleh ditunda,” tegas Ismail dalam pertemuan tersebut.
Setelah pertemuan itu, eksekutif langsung mengubah kebijakan.
Pembangunan 11 unit rumah duafa di Kecamatan Muara Satu tetap dilaksanakan pada tahun 2019.
Usaha Ismail A Manaf membuahkan hasil. Pada akhir 2019, sebanyak 11 keluarga duafa di Kecamatan Muara Satu dapat menempati rumah layak huni itu.
Lalu, beberapa pekan kemudian, Ismail A Manaf berhasil mencari solusi terhadap nasib pekerja harian di proyek PLTMG Arun 2 yang dibayar upah di bawah UMP.
Sehingga, tidak lama kemudian, pekerja bisa menerima upah sesuai UMP.
Lalu, mampu membuat pekerja di proyek pembanguman Terminal Elpiji Arun bisa menerima gaji setelah sebelumnya tertunggak beberapa bulan.
Ceritanya, pada Minggu 9 Mei 2021, pekerja PT Mitra Agung Indonesia selaku Subkon dari PT PBAS (perusahaan yang kala itu sedang menangani revitalisasi Terminal Elpiji Arun) mengadu ke DPRK terkait gaji mereka yang belum dibayar.
Sedangkan kontrak pekerjaan sudah berakhir Maret 2021.
Menyusul pengaduan tersebut, Ismail A Manaf menempuh berbagai upaya agar gaji pekerja bisa dibayarkan.
Bahkan, kala itu saat para pekerja berdemo, Ismail A Manaf berserta sejumlah angotanya seperti Faisal M Isa turun ke lokasi, dan ikut memfasilitasi pertemuan dengan PBAS.
Di akhir pertemuan, Ismail A Manaf mengutarakan janji yang mengikat dengan para pekerja, bahwa gaji mereka tetap akan dibayar.
Bila tidak dibayar dilimit waktu yang disepakati dalam pertemuan tersebut, maka Ismial A Manaf akan membayar gaji pekerja.
Sedangkan janji ini harus dikeluarkan Ismail A Manaf agar para pekerja mau membubarkan diri dari aksi demo.
Setelah aksi demo itu, upaya advokasi terus berlangsung hingga beberapa waktu kemudian, para pekerja bisa tersenyum bahagia.
PBAS akhirnya membayarkan gaji mereka.
Langkah Ismail A Manaf dalam membela kepentingan masyarakat terus berlanjut hingga sekarang.
Ia sosok yang sangat peduli dengan pengembangan sarana ibadah dan pendidikan agama.
Selalu menyerahkan bantuan untuk pembangunan masjid, balai pengajian, dan dayah.
Itu baik melalaui dana pribadi ataupun pokok pikiran (pokir).Rutin melakukan santunan anak yatim tiap bulannya.
Sementara Untuk dunia olahraga jangan diragukan lagi.
Terus memberikan dukungan dan bantuan pada perkembangan olahraga di Lhokseumawe.
Dari serangkaian aksi kepedulian kepada berbagai pihak, terutama untuk kepentingan masyarakat miskin, maka baru-baru ini Ismail A Manaf mendapatkan penghargaan dari HMI Aceh Utara-Lhokseumawe.
Di mana penghargaan itu diserahkan langsung Ketua HMI Lhokseumawe- Aceh Utara, Muhammad Fadli.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.