Video

VIDEO - PT PEMA Setor Dividen Rp 24,3 Miliar ke Pemerintah Aceh

Dirut PT  PEMA, Ali Mulyagusdin mengatakan, pada tahun 2022,  PEMA berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 72,6 Miliar.

Penulis: Hendri Abik | Editor: m anshar

 

Laporan Hendri |Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM,  - PT Pembangunan Aceh ( PEMA) selaku Badan Usaha Milik Aceh ( BUMA), tahun ini berhasil menyetor  dividen Rp 24,3 miliar kepada Pemerintah Aceh.

Penyerahan  dividen itu dilakukan oleh Direktur Utama  PEMA, Ali Mulyagusdin kepada Pj Gubernur Aceh, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Iskandar AP, Rabu (5/4/2023) di Anjong Mon Mata,  Banda Aceh, yang bertepatan dengan ulang tahun ke-4  PEMA.

Dividen itu merupakan hasil dari kinerja perusahaan daerah tersebut selama tahun 2022. Jumlah itu meningkat 13 persen dari jumlah dividen tahun sebelumnya.

Dirut PT  PEMA, Ali Mulyagusdin mengatakan, pada tahun 2022,  PEMA berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 72,6 Miliar.

Dari jumlah itu diperoleh laba bersih sebesar Rp 48,6 miliar. Lalu PEMA menyerahkan Rp 24,3 miliar kepada Pemerintah Aceh, selaku pemegang saham sebagai dividen atau bagi hasil.

Pengelolaan Kawasan Migas Wilayah Kerja Blok B, melalui anak perusahan yaitu PT Pema Global Energi (PGE) tidak terlepas dari peran dan kerja sama dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebagai regulator migas di wilayah Provinsi Aceh.

Ali Mulagusdin menambahkan,  sejak Maret 2020, PT  PEMA juga menjadi pengelola Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong.


Selain itu, perusahaan ini juga berperan dalam Trading Sulfur di kawasan produksi Migas Wilayah Kerja A Medco, Joint Venture pengelolaan Migas Wilayah Kerja Pase, serta memiliki Participant Interest 10 persen di kawasan Migas Wilayah kerja NSO, dan Wilayah Kerja Lhokseumawe.

Bahkan yang terbaru, pada awal Maret 2023, PT  PEMA telah memulai bisnis dalam bidang perikanan. (*)


Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved