Berita Nagan Raya
Tim Gabungan Korem 012 Temukan Ladang Ganja 8,9 Hektare di Nagan Raya
Tim Gabungan Korem 012/Teuku Umar (TU) menemukan ladang ganja seluas 8,9 hektare di kawasan hutan lindung Betong Ateuh Banggalang, Nagan Raya
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim Gabungan Korem 012/Teuku Umar (TU) menemukan ladang ganja seluas 8,9 hektare di kawasan hutan lindung Betong Ateuh Banggalang, Nagan Raya.
Ladang ganja tersebut dimusnahkan, sedangkan pelaku dalam kasus itu sedang diselidiki pihak terkait, MInggu (9/4/2023).
Tim gabungan Korem terdiri BAIS TNI, Deninteldam IM, Tim Intelrem 012/TU, Unit Inteldim 0116/Nagan Raya, Penrem 012/TU dan Yonif 116/GS.
Penemuan ladang ganja berawal dari informasi yang diperoleh Dantim Intelrem 012/TU Kapten Inf Rais dari Dantim Bais TNI Mayor Inf Bambang KS tentang adanya ladang ganja di kawasan Hutan Lindung Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya.
Baca juga: IRT Asal Aceh Ditangkap, Nekat Bawa 9,5 Kg Ganja ke Lombok Demi Beli Baju Lebaran 4 Anaknya
Dantim Intelrem 012/TU melaporkan kepada Danrem 012/TU Kolonel Inf Riyanto, lalu memerintahkan Dantim Intelrem melakukan pendalaman tentang kebenaran informasi tersebut.
Sekaligus melaksanakan peninjauan ke medan latihan Proglatsiops Yonif 116/GS Rem 012/TU yang sudah direncanakan sebelumnya dengan melibatkan Binda Aceh, BAIS TNI, Deninteldam IM, Tim Intelrem 012/TU, Unit Inteldim 0116/Nagan Raya, Penrem 012/TU dan Yonif 116/GS.
Dalam pers rilis, Danrem mengatakan, dalam perjalanan menuju lokasi Tim Gabungan menemukan adanya tanaman ganja yang sudah dipanen sekitar 5 kg yang ditumpuk didalam gubuk.
Baca juga: Apa Ciri-ciri Orang yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar? Ini Jawaban Buya Yahya
Tim Gabungan Intelijen melanjutkan perjalanan menuju ke titik peninjauan pertama dan menemukan adanya ladang ganja yang sudah siap panen dengan luas 4,4 hektare.
Dilanjutkan pemantauan dengan menerbangkan drone dan ditemukan kembali ladang ganja yang sudah siap panen di dua lokasi yang berbeda yang pertama dengan luas 2,6 hektare dan yang kedua luas 1,9 hektare
"Kemudian berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, BNN Aceh dan aparat sesa setempat terkait adanya temuan ladang ganja tersebut guna dilakukan penanganan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," jelas Danrem 012/TU.(*)
Baca juga: Batalkah Puasa Bila Lupa Mandi Junub Hingga Terbit Matahari? Ini Jawaban Buya Yahya
Dewan Nagan Tolak Pembangkit Listrik Tenaga Uap Masuk Aceh Barat |
![]() |
---|
DPRK Nagan Raya Terima Kunjungan Banleg DPRA, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
DSI Nagan Raya Gelar Pelatihan Mawaris untuk Imam Masjid & Teungku Meunasah |
![]() |
---|
Hadiri RDPU Raqan Aceh Terkait Keolahragaan di Meulaboh, Wabup Nagan Sampaikan Ini |
![]() |
---|
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan Makanan Bergizi untuk Anak Tiga Desa di Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.