Terungkap Fakta Baru Polemik Uang Ganti Rugi Tol Nenek Jumirah, Ketua DPRD Sebut Ada Kejanggalan Ini
Bondan mengungkapkan, kejanggalan tersebut ketika H dan N mendatangi Jumirah tepat setelah pencairan dana ganti rugi tol diterima pada 12 Desember
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
"Datang menagih dan meminta kelebihan kan bukan kewenangan perangkat dusun dan warga, darimana mereka tahu ada kelebihan bayar. Padahal, Kades saja tidak tahu kejadian ini," kata Bondan.
Baca juga: Segini Luas Lahan Nenek Jumirah yang Kena Proyek Tol Hingga Dapat Rp4 Miliar, Rp1 M Untuk Pohon Jati
Ada tawaran cashback
Bondan menyebutkan, tim appraisal telah melakukan verifikasi terkait tanaman warga.
Menurut Bondan, ada kesalahan dalam memasukkan kategori tanaman.
"Tinggi tanaman belum ada 50 sentimeter masuk kategori tanaman kecil, nilainya Rp 50.000. Tapi, ini masuk kategori sedang harga Rp 400.000, berarti kesalahan ada di tim appraisal," ujar dia.
Lebih lanjut Bondan mengatakan, berdasar penuturan Jumirah, jika ia bersedia mengembalikan uang kelebihan bayar Rp 902 juta, dijanjikan mendapat Rp 100 juta.
"Kan semakin aneh, kalau itu kelebihan bayar semua masuk ke negara. Lha ini kok seperti cashback, kalau membayar dapat uang pengembalian," ungkap Bondan.
"Saat Jumirah menyampaikan hanya akan mengembalikan Rp 50 juta, mereka juga berkata 'kalau uang segitu, tim yang lain juga belum dapat bagian' ini semakin janggal karena ada rencana pembagian," kata Bondan.
Dengan pola tersebut, Bondan menduga ada oknum yang bermain demi mendapatkan keuntungan pribadi.
"Ini dugaan ya, karena kalau bu Jumirah tidak mungkin terlibat dalam konspirasi ini. Bisa jadi di daerah lain juga ada, menyasar pemilik lahan dengan modus sama, untuk kepentingan oknum," papar dia.
Bondan pun menyarankan, perlu ada penghitungan ulang terkait hak yang diterima Jumirah.
"Diterbitkan ketetapan baru, lalu ditagih. Tapi, ini juga harus melihat kondisi yang bersangkutan, karena uang yang diterima sudah dibagikan Jumirah kepada kerabat dan warga lain," terangnya.
Menurut Bondan, tanaman di lahan Jumirah tersebut milik beberapa orang.
"Jadi, ada yang titip tanam, dan mereka sudah menerima uang dari Jumirah. Ini harus dipikirkan juga, tidak bisa serta merta hanya menagih," ujar dia.
Baca juga: Nenek Jumirah Diteror Usai Dapat Uang Ganti Rugi Jalan Tol Rp 4 Miliar, Kepala Dusun Minta Rp 1 M
Penjelasan Kepada Desa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Jumirah-di-rumahnya-yang-sederhana-kiri-dan-tol-Jogja-Bawen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.