Video
VIDEO Menteri Keuangan Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Rp 349 Triliun
Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Kemenkeu telah menindaklanjuti sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 Jo PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Penulis: Muhammad Aziz | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM - Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan RI, menyatakan kembali, bahwa tidak ada perbedaan data terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun milik pegawainya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bendahara negara RI itu menegaskan, Kemenkeu telah menindaklanjuti sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 Jo PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Hal itu berdasarkan seluruh laporan hasil audit (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK), terkait tindakan administrasi ASN Kemenkeu yang terbukti terlibat.
Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dugaan terjadinya TPA dan TPPU sesuai ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2010.
Adapun terkait transaksi senilai Rp 253 dari 65 perusahaan atau korporasi, kata Sri Mulyani Kemenkeu terus bekerja sama dengan PPATK, aparat penegak hukum terkait untuk melakukan upaya pencegahan Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terakhir, dia menyampaikan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun stakeholder dalam mengawal dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu.(*)
VO : Syita
EV : Muhammad Aziz
| VIDEO Abaikan Ancaman AS, Iran Upgrade Sistem Pertahanan Udara Mematikan |
|
|---|
| VIDEO - Tim Jihandak Curigai Ledakan SMAN 72 Gunakan Remote Control |
|
|---|
| VIDEO - Heboh! Aksi Sigap Emak-Emak Bercelemek Selamatkan Warung dari Kebocoran Tabung Gas |
|
|---|
| VIDEO 3 Astronot China Gagal Pulang ke Bumi, Tabrak Puing Antariksa |
|
|---|
| VIDEO - Jalan Rusak Parah di Bireuen Sulitkan Akses Lima Desa |
|
|---|