Breaking News
Senin, 20 April 2026

Berita Langsa

Diduga Ngedar Sabu, Pemuda Langsa Kota Ini Ditangkap Polisi

Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa menangkap KR (27) pemuda asal Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa menangkap KR (27) pemuda asal Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. Dia diringkus karena diduga mengedarkan sabu-sabu dan disita barang haram jenis itu 1 paket seberat 2,82 gram 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa menangkap KR (27) pemuda asal Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. 

Dia diringkus karena diduga mengedarkan sabu-sabu dan disita barang haram jenis itu 1 paket seberat 2,82 gram.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Shandy Saputra, SH, Jumat (14/4/2023) menyebutkan, tersangka KR di jalan umum Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

Saat itu, Minggu (9/4/2023) tengah malam tersangka KR sedang mengendarai sepmornya diberhentikan petugas.

Ketika dilakukan pemeriksaan, pada dirinya ditemukan barang-bukti 1 paket sabu yang disembunyikan olehnya di helm. 

"Selama ini informasi dari masyarakat tersangka KR diduga kerap mengedarkan sabu-sabu," kata Kasat Resnarkoba. (*)

Baca juga: Kapan Idul Fitri 1444 H atau Hari Pertama Lebaran? Ini Hasil Kajian Ilmu Falak

Baca juga: 12.300 Ton Cangkang Sawit Aceh Diekspor Perdana dari Pelabuhan Kuala Langsa ke Portugal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved