Breaking News

Berita Banda Aceh

Pj Gubernur segera Mutasi Pejabat

Saat ini Achmad Marzuki sudah membentuk Tim Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk melakukan penjaringan pejabat yang akan dipromosi.

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA 

Saat ini kita sedang menunggu izin dari Kemendagri dalam hal akan kita lakukan seleksi JPT. InsyaAllah dalam waktu dekat sehabis lebaran akan kita lakukan seleksi dimaksud. Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk pertama kali akan melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh. Saat ini Achmad Marzuki sudah membentuk Tim Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk melakukan penjaringan pejabat yang akan dipromosi.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada Serambi, Kamis (13/4/2023), membenarkan isu mutasi ini. "Iya benar, saat ini Pemerintah Aceh sedang melakukan persiapan agenda mutasi atau rotasi pejabat eselonaring di lingkungan Pemerintah Aceh," katanya.

Sebagaimana yang pernah disampaikan sebelumnya, lanjut MTA, secara khusus memang Pj Gubernur melalui Sekda sedang melakukan penilaian kinerja semua tingkatan pejabat.

"Hal ini dilakukan untuk melihat jabatan-jabatan mana saja yang perlu dilakukan kebijakan mutasi dan rotasi atau sejenisnya," ujar Jubir.

Saat ini Gubernur telah membentuk Tim Seleksi JPT untuk melakukan penjaringan pejabat baik yang diganti maupun promosi.  Namun, MTA menolak menyebutkan siapa saja sosok yang tergabung dalam tim yang akan menyeleksi pejabat tersebut. “Tim seleksi akan kita publikasikan kalau sudah bekerja nanti,” katanya.  

"Saat ini kita sedang menunggu izin dari Kemendagri dalam hal akan kita lakukan seleksi JPT. InsyaAllah dalam waktu dekat sehabis lebaran akan kita lakukan seleksi dimaksud," imbuhnya lagi.

MTA menegaskan, kebijakan mutasi ini disebabkan beberapa hal, di antaranya pejabat sudah purna tugas atau pensiun yang saat ini jabatan yang ditinggalkan belum definitif. Misalnya saja Badan Pengelola Keuangan Aceh yang diisi pelaksana tugas (Plt) sejak 1 April 2023.  Pejabat sebelumnya, Azhari SE MSi sudah memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kemudian sudah menduduki jabatan 5 tahun, tidak tertutup kemungkinan perlu penyegaran akibat berkinerja menurun," ungkapnya. 

Namun demikian, kata MTA lagi, yang perlu dipahami bersama bahwa kebijakan mutasi, rotasi atau sejenisnya merupakan kebijakan normatif pimpinan terhadap jabatan struktural sebagai salah satu bentuk penyegaran dan peningkatan sumber daya aparatur negara demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Nanti jika ada informasi terbaru akan segera kami sampaikan kepada kawan-kawan. Terima kasih," demikian Muhammad MTA.(mas/sak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved