Video

VIDEO Mahfud MD Sebut Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Akan Segera Dikirim Ke DPR

Naskah RUU Perampasan Aset yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau kepala lembaga terkait.

Penulis: Aulia Akbar | Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan naskah RUU Perampasan Aset yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau kepala lembaga terkait.

Mereka di antaranya Menkumham, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan ia sendiri selaku Menkopolhukam.

Sebelumnya, Mahfud MD memimpin rapat koordinasi terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023).

Rapat tersebut, kata Mahfud, hanya bertujuan untuk merapikan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional yang tidak akan berpengaruh terhadap substansi yang sudah diparaf oleh para pejabat tersebut.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (14/4/2023).

Mahfud mengatakan pada Senin pekan depan akan diadakan rapat di tingkat pejabat eselon I kementerian dan lembaga terkait untuk merapikan catatan yang sifatnya teknis namun penting.(*)

VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved