Berita Pidie Jaya
Kemenag Pidie Jaya Gelar Rakor tentang Zakat Fitrah
Sedangkan jadwal penyerahan zakat fitrah tahun ini, kata Ahmad Yani mulai 14 April 2023 atau 23 Ramadhan hingga 21 April 2023 atau 30 Ramadhan 1444 Hi
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Sedangkan jadwal penyerahan zakat fitrah tahun ini, kata Ahmad Yani mulai 14 April 2023 atau 23 Ramadhan hingga 21 April 2023 atau 30 Ramadhan 1444 Hijriah.
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pihak Kantor Kementerian Agama atau Kankemenag Pidie Jaya (Pijay) menggelar Rapat Koordinasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) tentang Zakat Fitrah baru-baru ini.
Kepala Kankemenag Pidie Jaya, Ahmad Yani SPd, kepada Serambinews.com, Minggu (16/4/2023) mengatakan dalam Rakor itu antara lain telah disepakati besaran zakat fitrah bagi setiap jiwa atau warga dalam 222 gampong dalam delapan kecamatan di Pijay, yaitu beras 2,8 Kg per jiwa.
"Ini hasil keputusan rapat koordinasi dengan lintas SKPK antara lain dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Dinas Syariat Islam (DSI), Mahkamah Syariah (MS), Bagian Keistimewaan Setdakab serta sejumlah kepala seksi dalam lingkup jajaran Kemenag," kata Ahmad Yani.
Sedangkan jadwal penyerahan zakat fitrah tahun ini, kata Ahmad Yani mulai 14 April 2023 atau 23 Ramadhan hingga 21 April 2023 atau 30 Ramadhan 1444 Hijriah.
Adapun penyaluran kepada penerima oleh pihak panitia zakat di setiap kepengurusan Amil Zakat (panitia) masing-masing gampong hingga pada malam Idul Fitri 1444 Hijriah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rakor-zakat-fitrah-di-Pijay.jpg)