Selasa, 2 Juni 2026

Berita Pidie Jaya

Kemenag Pidie Jaya Gelar Rakor tentang Zakat Fitrah

Sedangkan jadwal penyerahan zakat fitrah tahun ini, kata Ahmad Yani mulai 14 April 2023 atau 23 Ramadhan hingga 21 April 2023 atau 30 Ramadhan 1444 Hi

Tayang:
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
DOKUMEN KEMENAG PIDIE JAYA
Kepala Kemenag Pidie Jaya, Ahmad Yani SPdI (kiri) bersama lintas SKPK dalam jajaran Pemkab Pidie Jaya melakukan rapat koordinasi soal penetapan zakat fitrah 1444 Hijriah, Selasa (14/4/2023) 

Sedangkan jadwal penyerahan zakat fitrah tahun ini, kata Ahmad Yani mulai 14 April 2023 atau 23 Ramadhan hingga 21 April 2023 atau 30 Ramadhan 1444 Hijriah. 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pihak Kantor Kementerian Agama atau Kankemenag Pidie Jaya (Pijay) menggelar Rapat Koordinasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) tentang Zakat Fitrah baru-baru ini. 

Kepala Kankemenag Pidie Jaya, Ahmad Yani SPd, kepada Serambinews.com, Minggu (16/4/2023) mengatakan dalam Rakor itu antara lain telah disepakati besaran zakat fitrah bagi setiap jiwa atau warga dalam 222 gampong dalam delapan kecamatan di Pijay, yaitu beras 2,8 Kg per jiwa.

"Ini hasil keputusan rapat koordinasi dengan lintas SKPK antara lain dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Dinas Syariat Islam (DSI), Mahkamah Syariah (MS), Bagian Keistimewaan Setdakab serta sejumlah kepala seksi dalam lingkup jajaran Kemenag," kata Ahmad Yani. 

Sedangkan jadwal penyerahan zakat fitrah tahun ini, kata Ahmad Yani mulai 14 April 2023 atau 23 Ramadhan hingga 21 April 2023 atau 30 Ramadhan 1444 Hijriah. 

Adapun penyaluran kepada penerima oleh pihak panitia zakat di setiap kepengurusan Amil Zakat (panitia) masing-masing gampong hingga pada malam Idul Fitri 1444 Hijriah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved