Info Singkil

Marthunis Ajak Pelaku Usaha Ikut Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di Aceh Singkil

Marthunis yakin jika kompetisi dilakukan secara sehat, rekanan akan mengajukan penawaran terbaik, sehingga rekanan terpilih merupakan yang terbaik.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis saat diwawancara wartawan 16 Januari 2023 

Marthunis yakin jika kompetisi dilakukan secara sehat, rekanan akan mengajukan penawaran terbaik, sehingga rekanan terpilih merupakan yang terbaik.

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penjabat atau Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, instruksikan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di jajarannya melaksanakan lelang pengadaan barang dan jasa secara sehat, adil, kompetitif serta berkualitas. 

Marthunis yakin jika kompetisi dilakukan secara sehat, rekanan akan mengajukan penawaran terbaik, sehingga rekanan terpilih merupakan yang terbaik.

“Saya percaya apabila seleksi pengadaan barang dan jasa ini layaknya seperti kompetisi yang sehat, maka akan timbul semangat fastabikhul khairat, sehingga calon penyedia atau rekanan akan membuat penawaran sebaik-baiknya untuk dapat dipilih," kata Marthunis.

Hal ini sebagaima dikutip Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Singkil, Abd Rahman, Minggu (16/4/2023).

Pj Bupati Aceh Singkil, sebut Rahman, juga mewanti-wanti pejabat pengadaan dan pokja untuk selalu menjaga integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa. 

Baca juga: Akad atau Serah Terima Zakat Fitrah diwakilkan Anak atau Istri, Apa Boleh? Ini Penjelasan UAS

"Selalu ingat firman Allah SWT dalam surat An-Nisa 58 untuk berlaku amanah dan adil dalam memutuskan sesuatu," tukasnya. 

Adil dalam proses pengadaan barang dan jasa dengan menganggap semua pelaku usaha punya hak untuk dinilai. Kemudian hanya yang terbaik serta menghasilkan value for money untuk rakyat itu yang mesti dipilih.

Memastikan proses pengadaan barang dan jasa di Aceh Singkil berjalan sesuai aturan, Marthunis mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk melakukan pengawalan.

Jika ada indikasi kecurangan, dipersilahkan lapor melalui saluran yang tersedia. Baik saat periode sanggah maupun melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Asporasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR). 

Bisa juga melapor melalui saluran pengaduan masyarakat terkait tindak pidana korupsi melalui aplikasi Whistle Blowing System (WBS) yang baru dilaunching. 

Pada bagian lain Marthunis, ajak pelaku usaha yang memenuhi syarat ikut lelang pengadaan barang dan jasa di daerahnya. 

Pengadaan barang dan jasa telah dimulai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Proses seleksi penyedia melalui mekanisme tender, e-catalog serta penunjukan langsung untuk memilih rekanan yang akan membantu pemerintah menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan dalam proses pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. (*)

Baca juga: Update Klasemen MotoGP 2023 Usai Sprint Race MotoGP Americas: Bagnaia Pepet Marco Bezzecchi Dipuncak

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved