Justin Hubner Batal Jadi WNI, PSSI Ungkap Alasan Penghentian Proses Naturalisasi Sang Pemain

PSSI akhirnya mengungkapkan alasan menghentikan proses naturalisasi terhadap Justin Hubner....

Editor: Eddy Fitriadi
Tangkap Layar Youtube PSSI
Arya Sinulingga, Exco PSSI. Justin Hubner Batal Jadi WNI, PSSI Ungkap Alasan Penghentian Proses Naturalisasi Sang Pemain. 

SERAMBINEWS.COM - PSSI akhirnya mengungkapkan alasan menghentikan proses naturalisasi terhadap Justin Hubner.

Akhirnya secara resmi proses naturalisasi Justin Hubner menjadi Warga Negara Indonesia dihentikan.

Demikian diungkapkan Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga kepada awak media di GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Tentu, ini jadi salah satu imbas dari batalnya Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia.

Hal ini juga yang membuat timnas U-20 Indonesia gagal tampil pula di ajang Piala Dunia U-20 2023.

Sebagai informasi, ada tiga nama yang diproyeksikan bakal mengisi skuat timnas U-20 Indonesia jalur naturalisasi.

Ketiga nama tersebut adalah Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick.

Arya mengatakan bahwa PSSI hanya melanjutkan proses naturalisasi dua pemain saja yakni Rafael Struick dan Ivar Jenner.

Meskipun proses naturalisasi ketiga pemain tersebut sudah disetujui oleh pihak DPR RI.

Sebenarnya proses naturalisasi Justin Hubner tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI, Joko Widodo.

Karena itu, Arya mengungkapkan alasannya untuk menghentikan proses naturalisasi Justin Hubner.

Pihaknya mengaku bahwa sama sekali tidak ada upaya untuk menghambat proses naturalisasi.

Bahkan pihak PSSI menegaskan bahwa komunikasi dengan Justin Hubner tetap berlangsung selama proses naturalisasi berlangsung.

"Yang pasti kita kan tidak ada, gak ada niat kita menghambat-hambat," ujar Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga di GBK Arena, Senin (17/4/2023).

"Jadi juga untuk meluruskan bahwa tidak ada komunikasi, itu ada komunikasi."

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved