Berita Simeulue

Apresiasi Polres Simeulue Tangkap Pengebom Ikan, Pokmaswas Perikanan Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Kepada para pelaku, pihaknya berharap para agar dapat diberikan hukuman pidana maksimal supaya menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran buat pelaku

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto Apresiasi Polres Simeulue Tangkap Pengebom Ikan, Pokmaswas Perikanan Minta Pelaku Dihukum Maksimal
For Serambinews.com
Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) Kabupaten Simeulue.

Kepada para pelaku, pihaknya berharap para agar dapat diberikan hukuman pidana maksimal supaya menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran buat pelaku yang lain.

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) Kabupaten Simeulue, mengapresiasi kinerja Kapolres Simeulue dan jajaran Satpol Airud dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat nelayan Simeulue dengan menangkap pelaku penangkapan ikan yang menggunakan bom di perairan Simeulue beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Edi Saputra selaku Koordinator Pokmaswas Simeulue, melalui pernyataan tertulisnya yang diterima kepada Serambinews.com, Selasa (18/4/2023) di Sinabang.

Kepada para pelaku, pihaknya berharap para agar dapat diberikan hukuman pidana maksimal supaya menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran buat pelaku yang lain.

Dikatakan Edi, bahwa perrmasalahan nelayan di Simeulue tidak hanya dari sisi pelaku pengeboman ikan saja.

Namun juga dari aktivitas destructive fishing lainnya seperti kompresor, khususnya di dalam KKP PISISI. 

"Kami Pokmaswas Simeulue siap mendukung aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan dan siap mendukung untuk memberikan informasi, terkait dengan adanya temuan pelanggaran," katanya.

Untuk itu Pokmaswas Simeulue berharap, kepada seluruh instansi terkait juga memberikan kontribusi yang sama dengan yang sudah dilakukan oleh Sat Polairud Polres Simeulue memberantas pelaku pengeboman ikan.

"Kita perlu bersinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, untuk sama-sama menjaga dan melindungi laut Simeulue dari berbagai macam ancaman yang dapat merusak sumberdaya alam Simeulue," tutupnya.(*)

Baca juga: VIDEO - Polairud Simeulue Tangkap Kapal Ikan Sibolga yang Diduga Gunakan Bom Ikan di Pulau Lasia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved