Berita Aceh Barat

Polres Aceh Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan kepada Korban

Pengembalian barang bukti yang hilang akibat dicuri tersebut dilakukan pada Selasa (18/4/2023), Mapolres Aceh Barat.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Wakapolres Aceh Barat, Kompol Aditya Kusuma saat menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor yang sebelumnya dicuri kini dikembalikan lagi kepada pemiliknya, Selasa (18/4/2023), di Mapolres setempat di Meulaboh. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Barang bukti yang berhasil disita dari tanga pelaku kemudian dikembalikan lagi kepada pemiliknya.

Pengembalian barang bukti yang hilang akibat dicuri tersebut dilakukan pada Selasa (18/4/2023), Mapolres Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso melalui Wakapolres Kompol Aditya Kusuma mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus curanmor itu usai mendapat informasi saat ‘Jumat Curhat’.

“Usai mendapat laporan saat ‘Jumat Curhat’, langsung ditindaklanjuti,” kata Wakapolres.

Disebutkan dia, bahwa pencurian terjadi pada Jumat, 7 April 2023 sekira pukul 12.00 WIB, di rumah korban kawasan Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Kasus curanmor tersebut kemudian suksesa diugkap dan barang bukti pencurian tersebut telah dikembalikan kepada pemilik kendaraan. 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka, yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) BL 3748 EAN warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka yakni J (27), dan AS (18), kini diamankan di Polres Aceh Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," jelasnya.

Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat guna sama-sama menjaga keamanan untuk adanya ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved