Video

VIDEO Anggota DPRD Riau Sebut Kejahatan Serius Muhammad Adil Gadai Aset Pemkab Kepulauan Meranti

Menurut Eddy, hal yang dilakukan Muhammad Adil dapat dikategorikan kejahatan serius karena menggadaikan aset Pemkab Kepulauan Meranti.

Penulis: Aulia Akbar | Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM - Penggadaian aset Pemerintah Kabupaten yang dilakukan Bupati Kepulauan Meranti Nonaktif, Muhammad Adil mendapat sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Riau, Eddy Mohd Yatim.

Terungkapnya kasus ini setelah Muhammad Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jabatan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti diduduki oleh Asmar.

Menurut Eddy, hal yang dilakukan Muhammad Adil dapat dikategorikan kejahatan serius karena menggadaikan aset Pemkab Kepulauan Meranti.

Dua bangunan yang digadaikan yakni mess Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Kedua gedung tersebut digadaikan sebagai jaminan uang pinjaman ke bank sebesar Rp100 miliar.

Dalam kasus ini pihak bank juga harus diperiksa karena mau memberikan pinjaman dengan jaminan kantor pemerintahan.

Eddy mengatakan, Muhammad Adil telah melanggar tugas dan wewenangnya selama menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti.

Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, mengatakan aset pemerintah tersebut digadaikan M Adil pada 2022 ke Bank Riau Kepri.(*)

VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved