Video
VIDEO Polres Cimahi Tangkap Pria Arogan yang Aniaya Pengendara Motor hingga Kejang
Polres Cimahi menangkap seorang pria yang menganiaya pengendara motor hingga kejang-kejang di Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (20/4/2023).
Penulis: Aulia Akbar | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Polres Cimahi menangkap seorang pria yang menganiaya pengendara motor hingga kejang-kejang di Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (20/4/2023).
Pelaku penganiayaan tersebut bernama Wawa Wahyudi (44), sedangkan korbannya yakni Irwan (19) asal Tasikmalaya yang bekerja di salah satu konveksi rumahan di kawasan Jalan Sangkuriang.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan. Aldi mengatakan proses penangkapan terhadap pelaku penganiayaan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan cara memeriksa sejumlah saksi dan mencari identitas korban.
Setelah itu, pihaknya langsung memiliki titik terang untuk mengungkap pelaku, hingga akhirnya identitasnya bisa diketahui dan teridentifikasi dia sedang berada di daerah Cianjur.
Setelah ditangkap, kata Aldi, pelaku mengakui telah memukul korban dan hal ini dibenarkan oleh keterangan korban dan saksi yang saat itu sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Seperti diketahui, aksi penganiayaan pelaku yang menganiaya korban dan menyebabkan korban tersungkur hingga kejang-kejang setelah dipukul oleh pelaku, viral di sosial media. Penyebabnya hanya karena sepeda motor keduanya bersenggolan.(*)
VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia
VIDEO Kritik Tajam Aktivis Diaspora Terhadap PDIP, Pertanyakan Keputusan Pertahankan Deddy Sitorus |
![]() |
---|
VIDEO Abigail Limuria: Aktivis Muda yang Lantang Suarakan Aspirasi Rakyat yang di Panggung Global |
![]() |
---|
VIDEO Geger! Hamas Peringatkan Israel, Nyawa Sandera Terancam Jika Nekat Lakukan Agresi |
![]() |
---|
VIDEO Rudal Yaman Hantam Bandara Tel Aviv, Sistem Pertahanan Israel-AS Diklaim Gagal |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Menara Mushtaha Markas Hamas Runtuh Dibom IDF |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.