Video

VIDEO KKB Ajarkan Remaja Angkat Senjata untuk Perang Melawan Negara

KKB diduga melanggar HAM karena mengajak remaja usia sekolah untuk angkat senjata dalam perang melawan TNI-Polri di wilayah pegunungan Papua.

Penulis: Aulia Akbar | Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diduga melanggar HAM karena mengajak remaja usia sekolah untuk angkat senjata dalam perang melawan TNI-Polri di wilayah pegunungan Papua.

Hal ini terjadi saat TNI-Polri melaksanakan pencarian pilot Susi Air di wilayah Nduga maupun di wilayah lainnya.

KKB juga kerap melakukan provokatif di media sosial bahkan mengajak secara langsung dengan mendatangi para remaja untuk menyerang aparat TNI yang sedang bertugas.

Seorang warga yang tidak ingin disebut namanya menyampaikan, KKB dan simpatisannya berupaya mengajak dan mempeng aruhi remaja pelajar SMP dan SMA di Nduga untuk bergabung dalam gerombolan tersebut.

Ia mengungkapkan, KST atau KKB ini sangat biadab di mana, usai menjadikan tameng kaum perempuan dan anak-anak saat menyerang aparat TNI beberapa waktu lalu di Mugi-Mam Nduga mengakibatkan prajurit TNI menjadi korban.

Ia menyebut, kejadian ini sangat disesalkan, untuk itu, kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman, tidak salah apabila warga di Nduga maupun di Intan Jaya dan daerah lainnya mulai melakukan perlawanan kepada KKB.

Dikatakan, Kapendam bahwa, sebelumnya Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono saat berkunjung di Timika mengungkapkan kondisi seperti itu membuat Prajurit TNI harus berhadapan dengan perempuan dan anak-anak.

Hal tersebut kata Panglima TNI mengakibatkan Prajurit menjadi bingung, sehingga terjadilah kejadian penyerangan kepada aparat.

Lebih lanjut, Kapendam XVII/Cenderawasih berharap kerjasama dari semua elemen masyarakat untuk tidak terpengaruh dan menolak ajakan gerombolan KST.(*)

VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved