Breaking News

Berita Simeulue

Diduga Aniaya Warga karena Pengaruh Miras, Seorang Warga Australia di Simeulue Diamankan Polisi

Korban atas nama Edy Ron (39), kini dirawat di RSUD Simeulue dan harus menjalani sekitar 50 jahitan atas luka dialaminya.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Seorang warga Kecamatan Teupah Barat, Simeulue, mendapat penanganan medis di RSUD Simeulue setelah diduga dianiaya oleh seorang WNA di kawasan itu, Rabu (26/4/2023) 

Korban atas nama Edy Ron (39), kini dirawat di RSUD Simeulue dan harus menjalani sekitar 50 jahitan atas luka dialaminya.

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diketahui berasal dari Australia, diamankan pihak kepolisian lantaran diduga menganiaya seorang warga di Kecamatan Teupah Barat, Rabu (26/4/2023).

Korban atas nama Edy Ron (39), kini dirawat di RSUD Simeulue dan harus menjalani sekitar 50 jahitan atas luka dialaminya.

Dari informasi yang beredar, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras saat kejadian itu.

Mengetahui kejadian itu, Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, langsung mengunjungi korban saat dibawa ke RSUD Simeulue, serta mendatangi pelaku yang sudah diamankan di Polsek Teupah Barat, Simeulue. (*)

Baca juga: Sempat Dukung Anies, Ini Tanggapan DPC PPP Aceh Utara Soal DPP Dukung Ganjar Pranowo sebagai Capres

Baca juga: PPP Dukung Ganjar Pranowo sebagai Capres, Begini Sikap Partai Persatuan Pembangunan Aceh Selatan

Baca juga: Kapolres Aceh Barat Sedia Kopi Gratis Hingga Tukang Pijat Bagi Pemudik di Pos Area Perbatasan

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved