Video

VIDEO Sambut May Day 2023, Buruh di Aceh Resah Ada Pekerja Tak Dibayar THR Bertahun-Tahun

FSPMI Aceh beserta sejumlah serikat pekerja akan turun ke jalan pada peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023 mendatang.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Teuku Raja Maulana

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, Banda Aceh  - Sambut May Day 2023, buruh di Aceh resah ada pekerja tak dibayar THR bertahun-tahun.

Hal itu disampaikan, Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, Habibi Inseun bersama rombongan saat berkunjung ke Kantor Serambi Indonesia, Banda Aceh, Jumat (28/4).

Pihaknya menyampaikan, selama ini masih banyak hak-hak buruh yang belum ditunaikan oleh perusahaan-perusahaan besar di Aceh.

Salah satunya soal masih ada buruh yang belum menerima THR selama dua tahun bahkan bertahun,.

Kemudian sejumlah hak normatif seperti upah yang dibayar di bawah minimum UMK/UMP hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa sesuai prosedur yang berlaku.

Selanjutnya mengenai pengangguran di Aceh juga masih menjadi masalah yang sama-sama harus didorong untuk dituntas ke depan.

Menyuarakan hal itu, FSPMI Aceh beserta sejumlah serikat pekerja akan turun ke jalan pada peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023 mendatang.

Pihaknya menuntut beberapa poin seperti dicabutnya UU Cipta Kerja Omnibus Law, menuntut dicabutnya parliamentary threshold 4 persen sehingga kesempatan demokrasi bagi partai baru bisa untuk berkompetisi di kancah politik.

Kemudian pihaknya menolak RUU Kesehatan dan berusaha memperjuangkan reforma agraria serta kedaulatan pangan di Indonesia agar semakin kuat.

Selanjutnya di tahun politik ini, pihaknya menegaskan bakal mendukung calon presiden yang pro terhadap buruh.

Di tingkat daerah, pihaknya akan menyuarakan agar Qanun Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2014 yang direvisi segera disahkan sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh di Aceh.

Buruh lainnya, Usman S menyampaikan, agar semua pihak termasuk pemerintah membela serta melindungi hak-hak buruh supaya tidak terzalimi terus-terusan.

Hak-hak tersebut termasuk soal THR dan upah para pekerja di Aceh.

Amanah buruh dalam May Day tahun ini agar hak kepentingan untuk pekerja seperti upah layak dan pekerjaan layak bisa tertunaikan dengan baik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved