Berita Nagan Raya

Polisi di Nagan Raya Tangkap 4 Tersangka Narkoba

Sat Reskrim Polres Nagan Raya menangkap 4 pelaku penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Empat tersangka narkoba diamankan di Mapolres Nagan Raya, Minggu (30/4/2023) 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sat Reskrim Polres Nagan Raya menangkap 4 pelaku penyalahgunaan narkotika.

Empat pria  yang dibekuk itu bersama satu paket sabu  terdiri dari pemakai hingga bandar narkoba di lokasi berbeda, Jumat lalu.

Hingga Minggu (30/4/2023), pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SH SIKmelalui Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani SH SSos MSi kepada Serambinews.com.

Vitra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika tersebut, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

Berawal dari penangkapan KD dan SN warga Kecamatan Darul Makmur, bahwasanya di Gampong Alue Geutah wilayah tersebut, sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut, Tim Elang Sat Resnarkoba membekuk kedua pelaku pada Jumat sore.

Setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku tersebut, Tim Elang Satres Narkoba melakukan pengembangan dan kembali menangkap ZA di Gampong Alue Rambot Darul Makmur.

Baca juga: Meninggal di Malaysia, Pemulangan Jenazah TKI Asal Abdya Terkendala Biaya

"Karena kedua pelaku itu mendapatkan SS dari ZA," ujar IPDA Vitra Ramadani.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan dari ZA, Tim Elang  tersebut kembali mengantongi bandar narkoba lainnya.

Dengan gerak cepat, Tim  Elang berhasil menangkap MYN di Gampong Krueng Seumanyam Kecamatan Darul Makmur pada malamnya.

Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan 1 paket SS yang dibungkus dengan plastik bening, dengan berat 1,67 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Untuk saat ini, empat tersangka dan sejumlah barang bukti, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani  juga menambahkan, guna untuk menumpas pelaku SS di Nagan Raya, meminta kepada masyarakat untuk melapor dan memberikan informasi kepada pihaknya.

"Jika ada melihat pelaku pemakai serta bandar narkoba di gampong masing masing segera dilaporkan ke polisi," jelasnya.(*)

Baca juga: Mobil Avanza Jatuh ke Jurang di Gunung Salak, Satu Orang Luka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved