Breaking News

Video

VIDEO Dugaan TPPU, AKBP Achiruddin Terima Uang Jasa Pengawas Gudang Minyak Sejak 2018

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir rekening istri AKBP Achiruddin Hasibuan, Yety Kurniati

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Penyidikan terhadap perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan terus berlanjut.

Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) mengendus dugaan bahwa ayah dari Aditya Hasibuan tersebut mendapatkan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Sabtu (29/4/2023) malam mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan menerima uang jasa pengawas gudang minyak solar PT Almira (AMR) sejak 2018 hingga 2023.

Baca juga: Pamer Gaya Hidup Mewah, Berapa Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan? Ini Daftar Tunjangannya

Dia mengatakan, hasil pendalaman yang dilakukan penyidik Krimsus, status penyelidikan terkait gudang solar dinaikkan ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Mengenai berapa besaran yang diterima dari PT Almira itu masih didalami penyidik kepolisian.

Sementara itu, untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), pihaknya akan melakukan penyidikan terhadap harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca juga: Penampakan Gudang Solar Milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Diduga Ilegal hingga Polda Sumut Bereaksi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir rekening istri AKBP Achiruddin Hasibuan, Yety Kurniati.

Selain itu, rekening sang anak, Aditya Hasibuan, juga ikut diblokir.

Namun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tak membeberkan lebih lanjut siapa saja pihak yang dinilai masih terkait dengan perwira menengah di Korps Bhayangkara itu.

Ia juga belum menjawab terkait berapa jumlah rekening yang diblokir terkait indikasi TPPU Achiruddin.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kekayaan Tak Wajar, Polisi Endus Sumber Harta AKBP Achiruddin Hasibuan, Terancam Pasal TPPU, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved