Breaking News

Selebriti

Ternyata, Ayu Ting Ting Pernah 'Dilamar' Partai Politik untuk Dijagokan Sebagai Wali Kota Depok

Pedangdut Ayu Ting Ting menegaskan tidak akan terjun ke panggung politik setelah 17 tahun berkarya di industri musik dangdut.

Editor: Nur Nihayati
Potret cantik Ayu Ting Ting (Instagram/kriznafahrezi)
Ayu Ting Ting 

Pedangdut Ayu Ting Ting menegaskan tidak akan terjun ke panggung politik setelah 17 tahun berkarya di industri musik dangdut.

SERAMBINEWS.COM - Karir biduan dangdut ini kian memuncak. Nama Ayu Ting Ting dikenal dengan lagunya "Alamat Palsu".

Ternyata, Ayu Ting Ting sempat diajak untuk maju sebagai calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pedangdut Ayu Ting Ting menegaskan tidak akan terjun ke panggung politik setelah 17 tahun berkarya di industri musik dangdut.

Ayu Ting Ting telah menyanyikan banyak lagu hits sejak dikenal sebagai penyanyi dangdut,

"Kalau politik nggak deh, pekerjaan sekarang aja sudah bikin pusing," kata Ayu Ting Ting di rumahnya, kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023).

Pedandut yang kini berusia 30 tahun itu banyak mendapatkan tawaran bergabung dengan sejumlah partai politik.

Banyak partai yang meminta Ayu Ting Ting menjadi kader.

Ayu Ting Ting bahkan pernah 'dilamar' untuk dicalonkan menjadi Wali Kota Depok.

"Ada yang nawari, cuma saya nggak mau," ucap Ayu Ting Ting.

Perempuan bernama asli Ayu Rosmalina ini menolak terjun ke politik karena tidak mengerti bidang tersebut.

"Nanti malah bikin repot hidup saya, saya lebih tenang sekarang," kata Ayu Ting Ting.

Ayu Ting Ting justru pernah ingin mengikuti jejak Abdul Rozak, ayahnya, bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Jauh sebelum lagu Alamat Palsu dikenal dan dinyanyikan banyak orang, Ayu Ting Ting ingin bekerja sebagai ASN.

Abdul Rozak yang biasa disapa Ayah Ojak juga bekerja sebagai ASN di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved