Selebritis
Baca Bismillah saat Makan Kriuk Kulit Babi, Ini Profil Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama
Berikut profil Lina Mukherjee, selebgram yang kini jadi tersangka penistaan agama usai makan kriuk kulit babi sambil mengucapkan bismillah.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Baca Bismillah saat Makan Kriuk Kulit Babi, Ini Profil Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama
SERAMBINEWS.COM - Berikut profil Lina Mukherjee, selebgram yang kini jadi tersangka penistaan agama usai makan kriuk kulit babi sambil mengucapkan bismillah.
Lina Mukherjee, selebgram dan TikToker jadi sorotan karena jadi tersangka dugaan penistaan agama akibat konten makan kriuk kulit babi.
Lina Mukherjee jadi tersangka setelah dirinya dilaporkan ke Polda Sumsel.
Hal ini berawal saat Lina Mukherjee mengunggah konten makan kriuk kulit babi di akun TikTok.
Dalam konten yang juga diunggah di laman Facebook dengan akun Lina Mukherjee ia mengaku baru saja mencoba rasa kriuk kulit babi.
Video yang diunggah pada 9 Maret 2023 itu pun kini sudah ditonton sebanyak 6,8 juta kali.
Baca juga: Selebgram Lina Mukherjee Diperiksa Polisi, Jadi Tersangka Penistaan Agama karena Konten Makan Babi
Lina juga beberapa kali menyebutkan bahwa ia telah melanggar rukun iman karena hendak memakan kriuk kulit babi.
“Bismillah eh lupa, guys hari ini sepertinya aku dipecat dari kartu keluarga. Karena aku penasaran banget dengan namanya kriuk babi ya, jadi hari ini rukun iman sudah ku langgar. Pasti ini kartu keluargaku dicabut, tapi aku cuma penasaran karena di tiktok itu banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding,” kata Lina dalam konten video tersebut.
Duduk Perkara Jadi Tersangka
Adapun duduk perkara Lina Mukherjee dipolisikan hingga kini statusnya sebagai tersangka karena dinilai menistakan agama buntut konten makan babi.
Bermula dari adanya laporan terhadap selebgram Lina Mukherjee, yang telah membuat konten makan kulit babi sembari sembari mengucapkan kata ‘bismillah’.
Laporan ini mengharuskan pihak kepolisian ikut memeriksa sebanyak tiga orang saksi ahli diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, tiga saksi ahli yang mereka panggil tersebut meliputi, saksi ITE, ahli bahasa dan pidana.
Baca juga: Gara-gara Bimsalabim di Podcast, Dokter Richard Lee Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
Dari hasil pemeriksaan ketiganya, konten yang dibuat oleh Lina Mukherjee diduga masuk ke ranah pidana umum atas penistaan agama.
“Awal laporan dibuat adalah terkait pasal UU ITE, namun menurut ahli itu tidak masuk unsurnya. Sedangkan menurut ahli bahasa dan ahli pidana menyatakan itu bisa termasuk unsur pidana pasal 156 huruf a yang merupakan tindak pidana umum. Bukan UU ITE," kata Agung, Selasa (21/3/2023).
Dalam pasal 156 huruf a berbunyi, barang siapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dipidana dengan penjara selama lima tahun.
Lantas, siapa sosok Lina Mukherjee?
Profil Lina Mukherjee
Lina Mukherjee merupakan seleb TikTok kelahiran 10 Mei 1990.
Diketahui kalau Lina Mukherjee bekerja sebagai konten kreator.
YouTube Lina Mukherjee memiliki 157 Ribu Subcriber. Sedangkan tiktoknya memiliki 2,1 juta follower.
Untuk instagram @linamukherjee_ berjumlah 433.000 lebih follower.
Nama Lina Mukherjee naik saat dikenal sebagai Fans Bollywood garis keras karena dikenal fanatik dengan artis Bollywood.
Lina Mukherjee juga sempat menemui beberapa artis Bollywood ternama, seperti Rani Mukherjee, Shahkrukh Khan, dan lainnya.
Namanya pernah jadi perbincangan karena dianggap menghina Lesti Kejora setelah sang pedangdut jadi korban KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Namun ia punya pendapat karena baginya tidak boleh terlalu berlebihan dengan seorang idola karena bagaimanapun seorang idola adalah manusia biasa.
Lina Mukherjee pun kerap diserang oleh banyak publik karena dinggap ingin mencari sensasi.
Tapi bagi Lina Mukherjee hal tersebut tidaklah benar.
Lina Mukherjee Penuhi Panggilan Penyidik
Dikutip dari Kompas.com, selebgram Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait konten makan babi, Rabu (3/5/2023).
Lina datang dengan menggunakan baju hijau celana putih didampingi dua perempuan yang merupakan asistennya.
Kuasa hukum Lina juga ikut mendampinginya dan langsung menuju ke ruang penyidik.
Tak banyak komentar yang diucapkan Lina. Dia hanya mengatupkan tangan dan langsung masuk ke ruang penyidik.
"Terima kasih ya, saya ke dalam dulu," kata Lina singkat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi ahli bahasa, agama, dan MUI, untuk meneliti konten Lina ketika sedang memakan kulit babi.
Dalam video itu, Lina terdengar berulang kali menyebut bahwa ia telah melanggar rukun iman karena memakan kulit babi.
Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.
“Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka,”kata Agung.
Sebelum penetapan tersangka, penyidik sudah melayangkan surat panggilan terhadap Lina.
Namun, dia tak menghadiri panggilan itu tanpa memberikan alasan jelas. Karena tak ada tanggapan, polisi kembali melayangkan panggilan kedua.
Penyidik mengancam akan menjemput paksa Lina jika tak memenuhi panggilan tersebut.
Setelah itu, Lina pun membuat klarifikasi di media sosial serta datang ke Mapolda Sumsel untuk memberi keterangan.
Klarifikasi Lina Mukherjee
Pasca penetapan status tersangka pada Lina Mukherjee, selebgram penggemar Bollywood itu angkat bicara.
Melalui instagram storiesnya, Lina Mukherjee sempat mengungkap alasan mengapa dirinya belum memenuhi panggilan penyidik hingga berujung ditetapkan sebagai tersangka.
"Pertama-tama aku mau klarifikasi, apakah Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka? Pertama-tama aku nggak tahu karena aku belum datang ke sana".
"Kan kalau kita dilaporkan orang kita harus punya kesempatan bicara. Memang benar tanggal 18 aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi," kata dia.
Lina Mukherjee mengaku belum memenuhi panggilan Polda Sumatera Selatan lantaran kondisi kesehatannya hingga kesulitan untuk mencari tiket menuju Sumatera Selatan.
"Kenapa nggak datang? Karena kondisi lambung lagi sakit. Susah cari tiket ke sana. Dan aku pikir habis lebaran saja. Karena tanggal 23-nya lebaran mepet banget. Pengacara aku juga nggak bisa tanggal segitu, makanya nggak datang," jelas dia.
Lina juga mengaku sempat bingung dengan status tersangka yang ditetapkan padanya lantaran tidak kooperatif.
Selain itu, dia juga mengungkap sebelumnya sudah meminta maaf di sejumlah stasiun televisi hingga postingan instagram.
"Kenapa Lina Mukherjee menjadi tersangka belum dikasih kesempatan berbicara? Alasannya karena tidak kooperatif. Sebenarnya aku ini menghargai pelapor yang seorang ustaz. Tapi ada hal-hal yang membuat aku selisih paham," kata dia.
"Bapak pernah bilang di media di tvOne, pengennya Lina Mukherjee minta maaf. Aku tuh sudah minta maaf di podcast Bunda Ashanty, di beberapa media. Aku sudah beberapa kali minta maaf di instagram. Aku juga sudah minta maaf kepada Tuhan YME," kata dia melanjutkan.
Lina juga mengklarifikasi bahwa dia baru mendapat satu kali surat pemanggilan dari pihak kepolisian.
"Oke minta maaf, proses hukum tetap berlanjut. Baru satu kali dapat surat polisi malah dibilang berkali-kali," ujar dia.
Lina Mukherjee berjanji akan lebih kooperatif ke depannya.
"Kalau secara hukum untuk menista agama dan lain-lain itu MUI. Aku akan datang kasih penjelasan," kata dia.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Bismillah
Kriuk Kulit Babi
Lina Mukherjee
lina mukherjee makan babi
penistaan agama
Serambi Indonesia
Serambinews.com
berita serambi
Ceraikan Azizah Salsha, Instagram Pratama Arhan Langusng Digeruduk Netizen : Berhak Bahagia |
![]() |
---|
Sambil Menangis, Lisa Mariana Sampaikan Permintaan Maaf ke Atalia Praratya |
![]() |
---|
Profil Mpok Alpa, Komedian dan Presenter Ceria yang Diam-Diam Berjuang Lawan Kanker |
![]() |
---|
Kisah Pilu Marshanda: Tunangan Bule Tewas Jatuh dari Lantai 26, Sempat Ingin Mualaf Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Perceraian Acha Septriasa, Lima Kali Ditalak, Cek-cok hingga Didorong Sampai Memar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.