Penyebar Video Hoax Ditangkap
Honorer RSUD Nagan Raya Penyebar Video Hoax Minta Maaf, Polisi Lepas Pelaku dan Kenakan Wajib Lapor
"Saya menyampaikan permintaan maaf dan khilaf dan ke depan tidak akan mengulangi lagi dan akan lebih bijak menggunakan media sosial," ucap Wahidin.
Di samping itu, Wahidin dijamin keluarga dan aparat desa serta pihak rumah sakit.
Wahidin selama ini tidak pernah bermasalah dengan hukum, dan pihak desa akan memberikan pembinaan dan kasus ini diselesaikan secara adat Aceh.
“Pertimbangan kepolisian, pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan membuat surat pernyataan,” papar Kasat Reskrim AKP Machfud.
Seperti diberitakan, sebuah video hoaks sempat disebarluaskan di Nagan Raya sehingga bikin heboh.
Video menyebar di media sosial dan grup WhatApp dengan korban berdarah sehingga masyarakat banyak mempertanyakan.
Polres Nagan Raya langsung meluruskan bahwa lokasi bukan di Nagan Raya dan mengusut kasus penyebaran video hoaks.
Pada Selasa, seorang pelaku berhasil diamankan yakni WH, honorer RSUD SIM Nagan Raya dan mengamankan barang bukti satu unit handphone (HP).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.