Pintu Lift Terbuka Belum Sampai Lantai, Hotman Paris Tuding Kelalaian Manajemen Kualanamu
Pintu lift terbuka sebelum sampai pada salah satu lantai lantai bangunan hingga menewaskan korban, Hotman Paris tuding kelalaian manajemen Kualanamu.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Pintu lift bisa terbuka sebelum sampai tepat pada salah satu lantai lantai bangunan hingga menewaskan korban, Hotman Paris menuding ini sebagai kelalaian manajemen.
Hal itu dijelaskan pengacara senior yang kini jadi kuasa hukum keluarga besar Aisiah Hasibuan, korban meninggal di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara dikutip dari YouTube Metro TV, Rabu (3/5/2023).
Pihaknya mempertanyakan kenapa lift yang dinaiki korban bisa terbuka di waktu yang tepat sebelum mencapai salah satu lantai gedung.
"Kalau lift hanya dengan ditekan tombol bisa terbuka dan di depan pintu terbuka lift adalah ruangan terjun bebas, berarti harusnya lift itu tidak boleh terbuka dengan dipencet," jelas Hotman Paris.
"Karena orang di dalam lift sudah pasti mencet tombol dong, anak-anak pun akan pencet," tambahnya.
Kemudian kuasa hukum keluarga korban itu juga membantah kalau Aisiah membuka paksa lift yang dinaikinya.
"Dan tidak benar bahwa almarhum membuka paksa, dia kan cuma pencet yang normal, siapa pun akan pencet kalau memang dia mau keluar lift," jelas Hotman Paris.
"Tahu-tahu pintunya terbuka, dia menginjakan kakinya dikiranya itu (lantai).
Baca juga: Buruan! Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Diperpanjang Sampai Akhir Juni 2023
Kitakan kalau begitu keluar dari lift langsung ada lantai kan, ternyata adalah ruang terjun bebas sampai ke dasar," tambahnya.
Pengacara kondang itu menyebut kalau kasus ini merupakan kelalaian dari manajemen dalam memberikan keamanan di bandara tersebut.
"Berarti harusnya memang pintu itu tidak boleh terbuka, kalau sampai terbuka hanya karena dipencet berarti itu ada kelalaian dari manajemen," ungkap Hotman Paris.
Pihak keluarga bakal menggugat enam instansi yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura II Aviasi.
Kemudian PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airports Limited, GMR Airports Consortium, dan Aeroports de Paris.
Baca juga: GEGER Mayat Wanita Ditemukan di Bandara Kualanamu, Bermula dari Bau Tak Sedap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.