Berita Aceh Besar

PKS Aceh Besar Akan Daftarkan Bacaleg ke KIP  Pada 8 Mei Mendatang

Ketua DPD PKS Aceh Besar, Hanifullah mengatakan, pihaknya melakukan pendaftaran Bacaleg secara serentak pada 8 Mei mendatang.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua DPD PKS Aceh Besar, Hanifullah. 

Ketua DPD PKS Aceh Besar, Hanifullah mengatakan, pihaknya melakukan pendaftaran Bacaleg secara serentak pada 8 Mei mendatang. 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Besar, akan mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada pentas Pemilu 2024 mendatang ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, pada Mei 8 Mei 2023 mendatang.

Ketua DPD PKS Aceh Besar, Hanifullah mengatakan, pihaknya melakukan pendaftaran Bacaleg secara serentak pada 8 Mei mendatang. 

“Pesertanya nanti ada dari pengurus DPD dan beberapa perwakilan dari Bacaleg,” kata Hanif kepada Serambinews.com, Kamis (4/5/2023).

Penjaringan bacaleg ini sendir,i sudah pihaknya lakukan sejak setahun dari belakang. 

Pasalnya, pihaknya menargetkan 12 kursi pada Pemilu 2024 mendatang.

Target yang besar itu pula kata Hanif, pihaknya melakukan penjaringan Bacaleg yang betul-betul memiliki potensi dan dapat meraih suara terbanyak.

“Insya Allah kita menargetkan 12 kursi DPRK pada pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Masuki Hari Kelima, Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg DPRK ke KIP Lhokseumawe

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved